Ucapkan Kalimat tak Senonoh, Satu Peserta Aksi Anti Omnibus Law Diamankan Polisi

AKBP Sabana Atmojo
AKBP Sabana Atmojo

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Satu mahasiswa peserta aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law diamankan oleh aparat kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya unjuk rasa, Kamis (5/11/2020).

Wakapolres Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo membenarkan adanya satu orang peserta aksi yang telah diamankan, diduga memicu kericuhan tersebut.

“Satu orang kita amankan karena mengeluarkan kata-kata yang tidak senonoh kepada petugas. Tapi ini masih kita dalami dan diperiksa lebih lanjut,” ucapnya.

Hasil pemeriksaan terhadap mahasiswa tersebut akan didalami dan disandingkan dengan beberapa bukti lain saat di lapangan.

“Para mahasiswa ini hanya tidak sabar menghadapi situasi, mereka memaksa ingin bertemu dewan untuk menyuarakan aspirasinya,” ujarnya.

Disamping itu, salah satu perwakilan aksi, Gusti Muhammad Thoriq mengatakan, jika rekannya yang berasal dari Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari, Iqbal itu telah dibawa petugas

“Iya benar tadi satu orang diamankan oleh petugas,lantaran diduga dianggap sebagai provokator atas ricuhnya aksi demonstrasi tersebut,” tuturnya.

Gusti juga mengatakan Iqbal bertugas sebagai koordinator aksi pada ujuk rasa kali ini.

Sementara itu, kata dia, sebagai perwakilan mahasiswa, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk memproses pembebasan temannya.

“Kita sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengetahui apa yang terjadi pada Iqbal,” pungkasnya.(airlangga)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan