Tuntutan Massa Aksi PMII Kalimantan Selatan Diterima Anggota Dewan

Gusti Abidinsyah Komisi III dan Nor Fajri Komisi II DPRD Kalsel berdiskusi dengan massa aksi PMII Kalsel menolak BBM Naik di Jalan Lambung Mangkurat

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sejumlah tuntutan massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Selatan yang berunjuk rasa di Jalan Lambung Mangkurat, Selasa (6/9/2022) dalam rangka menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) akhirnya diterima anggota DPRD Kalsel.

Diantaranya tuntutan massa adalah menolak kenaikan harga BBM bersubsidi yang dinilai akan menyengsarakan masyarakat khususnya kelas menengah ke bawah, termasuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yang belum sepenuhnya pulih akibat terpaan pandemi Covid-19.

Kemudian, pihaknya juga meminta agar pemerintah dapat segera menerapkan kebijakan subsidi tepat sasaran dan mendesak pemerintah untuk secara serius dan sungguh-sungguh memberantas mafia BBM.

Adapun anggota DPRD Kalsel yang menerima tuntutan itu adalah Gusti Abidinsyah dari Komisi III dan Nor Fajri Komisi II.

Dikatakan Gusti Abidinsyah, dari penyampaian aspirasi massa ini, pada prinsipnya pihaknya sangat menerima aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh massa PMII Kalsel.

“Jadi InsyaAllah ini nantinya setelah ada lagi beberapa massa yang menyampaikan aspirasi, baru nanti akan kita undang beberapa perwakilan untuk duduk bersama-sama, berdiskusi menyatukan kesepakatan bersama dengan DPRD Kalsel atas usulan mereka dalam rangka kenaikan harga BBM ini,” jelasnya.

Baca Juga : PMII Kalimantan Selatan Turun Kejalan Tolak Naiknya Harga BBM

Baca Juga : PMII Kalsel Ingin Ada Kader NU yang Jadi Anggota Bawaslu Kalsel

Sementara itu, untuk kebijakan anggota DPRD Kalsel sendiri terkait naiknya harga BBM pihaknya akan melihat terlebih dahulu pada saat rapat nanti seperti apa tanggapan masyarakat dan tekniknya.

“Sehingga kita bisa sama sama memutuskan penurunan harga BBM itu,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua PMII Kalimantan Selatan, Khairul Umam mengatakan, pihaknya ingin terus mengawal proses penolakan BBM bersubsidi yang juga dilakukan di beberapa daerah lain.

Sehingga, apa yang menjadi tuntutan dan aspirasi pihaknya tetap dan terus diperjuangkan oleh anggota dewan.

“Mereka tadi sudah berkomitmen dan menyepakati nota kesepahaman dari tuntutan kami, jadi akan terus kami kawal kedepannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, terkait adanya BLT dari pemerintah, pihaknya tidak ingin hal itu dijadikan alasan oleh pemerintah untuk memotong subsidi dengan alasan segala keperluan BLT.

“Kita juga tidak ingin BLT dinaikan. Namun juga tidak tepat sasaran,” imbuhnya.

Oleh karena itu juga, kedepannya pengawasan BLT pun harus ikut ditingkatkan sehingga penerima BLT bisa sesuai dengan data dilapangan.

“Kami berharap selama 1 bulan ini BBM sudah turun. Jika hal itu belum terpenuhi, kami akan datang lagi dan melakukan aksi,” tegasnya.

Diketahui, penyesuaian harga BBM yang sudah pemerintah resmikan kenaikannya itu yakni, Pertalite yang semula Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter.

Sementara untuk BBM jenis solar subsidi yang semula harganya di angka Rp5.150 berubah menjadi Rp6.800 per liter.

Tak hanya BBM bersubsidi, BBM non-subsidi pun diketahui mengalami penyesuaian harga.

BBM jenis Pertamax non-subsidi semula harganya Rp12 ribu per liter, sekarang menjadi Rp14.500 per liter. (airlangga)

Editor: Abadi