Tumor Di Perut Siti Masam Seperti Wanita Hamil 9 Bulan

TANJUNG, klikkalsel.com – Siti Masam (72), warga Wikau Kambitin, Kecamatan Tanjung. Kabupaten Tabalong menderita tumor ganas yang kondisinya sudah seperti wanita hamil 9 bulan.

Ironisnya, dengan kondisi seperti itu, dia belum tersentuh pelayanan medis yang memadai hingga perutnya terus membesar.

Diusianya yang sudah menginjak 72 tahun, Siti Masam tidak memiliki KTP, namanya hanya tercantum di dalam KK anaknya.

Siti Masam hanya bisa pasrah. Pasalnya, pengurusan KTP nya ke pihak desa tak pernah kunjung selesai.

“Kita gak tahu masalahnya di mana. Hanya, lucu aja, bagaimana bisa kita bernegara ada warganya umur 72 tahun belum punya KTP. Tapi kita tak perlu soudzon, mungkin ada kendala non tekhnis yang kita tidak tahu. Karena itu kita ikhtiar bantu Siti Masam mendapatkan haknya sebagai warga negara,” jelas Ketua Yayasan Sayangi Sesama Tabalong (YS2), Erlina Effendi Ilas, Selasa (28/10/2020).

Erlina, yang juga mengomandani Komunitas Sayangi Sesama (KS2) , underbow dari YS2 menerima keluhan dari keluarga Siti Masam. Penderita tumor ganas itu tak tersentuh oleh pelayanan negara karena persoalan administrasi yang tidak dimiliki.

“Sudah pernah diurus sampai Dukcapil hanya waktu hanya waktu itu ada kesalahan rekam,” jelas Salam, keponakan dari Siti Masam melalui komunikasi telepon dengan KS2 Tabalong.

Erlina mengatakan, tidak muluk harapan seorang warga negara itu, walaupun namanya Siti Masam, supaya didoakan beroleh pelayanan yang manis, tidak ikut Masam. Biarlah namanya saja yang Masam, tapi pelayanan publik jangan ikut Masam.

Team KS2 akhirnya turun tangan, mengadvokasi hak Siti Masam dapat KTP dan pelayanan medis.

“Alhamdulillah kemarin, KTP nya bisa keluar, walau KTP sementara namun sudah terupdate online di data pemerintahan sehingga tinggal mengurus BPJS. Team juga sudah datang ke Dinas Kesehatan dan sudah diberikan rekomendasi pelayanan BPJS dari keluarga kurang mampu,” ujar Erlina.

Berurusan ke Dukcapil tidak serumit yang dibayangkan dan sebenarnya tidak rumit dan tidak birokratif. Ketika masalah Siti Masam ini diurus ke Dukcapil dan Dinas Kesehatan, maka siapaun akan mendapatkan pelayanan yang baik dan cepat.

Dikatakan Erlina, Implementasi dalam dimensi pelayanan publik harus responsiveness, bagaimana ketanggapannya yang cepat. Selain itu kita bisa lihat prinsip reliability nya atau kemampuan petugasnya, tangibles, assurance dan empathy atau ketulusan abdi negara melayani rakyat.

“Dukcapil Tabalong dan Dinkes Tabalong saya rasa cukup baguslah ya dalam praktik pelayanan publiknya. Buktinya saya urus KTP Siti Masam dan Prasyarat BPJS dari pemerintah, bisa kelar dalam satu hari kerja,” beber Erlina.

Siti Masam pun akan segera tertangani oleh pelayanan medis yang disediakan negara. Sehingga nasibnya dapat menjadi lebih manis, tak semasam namanya.(arif)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan