Truk Minta Keadilan Melintasi Jembatan Sungai Alalak, Meski Malam Hari

Baca Juga : Meski Hanya Untuk Roda 2 dan 4, Jembatan Sungai Alalak Akhirnya Dibuka

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tiga tahun bukan waktu yang singkat bagi pelaku usaha angkutan truk menelan pilu karena diharuskan memutar arah saat pembangunan Jembatan Sungai Alalak sejak 2019 lalu. Saat ini mereka berharap diperbolehkan melintasi jembatan yang telah dibuka, meski hanya malam hari.

Salah satu pelaku usaha angkutan, PT Mulya Cipta Lestari Banjarmasin, Ihsan menyampaikan beberapa alasan berat jika harus tetap memutar arah dari Gambut-Jalan Gubernur Syarkawi untuk menuju beberapa daerah di Kalimantan Tengah, diantaranya Kapuas, Palangkaraya dan Sampit. Selain biaya pengeluaran membengkak, belum lagi insiden di Jalan Gubernur Syarkawi yang membebani.

“Saat ini di Lingkar Utara jalan Gubernur Syarkawi kondisinya rusak, tak sedikit truk amblas. Jelas akan menambah beban pengeluaran dan menguras waktu lama tertahan di sana,” ucapnya kepada awak media, Senin, (27/9/2021).

Mewakili pelaku usaha angkutan lainnya, Ihsan berharap pemerintah memperhatikan aspirasi yang disampaikan. Terlebih saat ini Jembatan Sungai Alalak yang sudah selesai dibangun telah dibuka terbatas untuk kendaraan roda dua dan empat.

Ihsan menyampaikan, jika pertimbangan pemerintah melakukan pembatasan itu dengan alasan ketakutan truk besar mengalami kendala saat menaiki jembatan dan ditakutkan membahayakan pengendara lainnya. Menurutnya hal itu patut dipertimbangkan kembali.

“Kan bisa diatur waktu truk melintas di malam hari sejak jam 10 malam sampai jam 4 subuh. Di waktu itu jalan sudah tidak padat,” ucapnya.

Baca Juga : Meski Hanya Untuk Roda 2 dan 4, Jembatan Sungai Alalak Akhirnya Dibuka

Baca Juga : September Angka Perceraian di HSS Kian Meningkat, Faktor Ekonomi Jadi ‘Biang Kerok’

Baca Juga : Sudah Ada 14 Remaja Diperiksa Polsek Banteng Terkait Tawuran, Satu Diantaranya Masih SD

Ihsan menambahkan, jika hal tersebut tidak diamini, maka setidaknya ada kelonggaran truk muatan tinggi dapat melintasi Jembatan Sungai Alalak II tanpa portal pembatasan.

“Ini untuk keadilan bersama, semoga aspirasi kami menjadi perhatian,” pungkasnya.

Jembatan Sungai Alalak saat dibuka terbatas untuk kendaraan roda dua dan empat.

Sebelumnya, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan, Sauqi Kamal menyampaikan selama pembukaan sementara ini, dia meminta masyarakat ikut menjaga ketertiban. Seperti, hanya roda dua dan mobil penumpang yang boleh melintas.

Pembatasan jenis kendaraan itu, baik dari arah Banjarmasin, maupun sebaliknya dari Barito Kuala. Ini berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta jembatan dibuka sementara meski belum diresmikan.

Selain itu, kendaraan roda dua maupun empat, dilarang berhenti di atas jembatan. Agar tidak menimbulkan kemacetan dan mengganggu pengendara yang lain yang melintas di Jembatan yang menjadi ikon Kalsel itu.

Kemudian, jalur pejalan kaki untuk melintasi jembatan itu, juga masih ditutup. Sehingga masyarakat belum boleh naik ke jembatan itu berjalan kaki.

Meski pada praktiknya, di hari pertama pembukaan, banyak masyarakat yang menerobos. Sebagian besar dari mereka, memanfaatkan untuk berfoto di jembatan itu.

Menurut Sauqi, untuk sementara, kendaraan angkutan barang, seperti truk belum boleh melintasi jembatan ini. Penjagaan akan dilakukan oleh petugas gabungan, agar hanya roda dua dan mobil penumpang yang bisa melintasi jembatan ini.

“Sementara angkutan berat belum boleh melintas. Kita akan jaga bersama aparat gabungan,” jelasnya saat uji coba jembatan pada Minggu (26/9/2021). (rizqon)

Editor: Abadi