TPI Batulicin dan Kotabaru Dikelola Provinsi

Kepada Dinas Perikanan dan Kelautan Kalsel, Syaiful Azhari (2)

BANJARMASIN, klikkalsel– Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kabupaten Batulicin dan Kotabaru yang semula aset pusat, kini menjadi kewenangan Provinsi Kalsel.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, Syaiful Azhari mengakui ada peralihan kewenangan pengelolaan kedua TPI tersebut.

Maka, pihaknya pun mengajukan usulan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelabuhan Perikanan Batulicin dan UPTD Pelabuhan Perikanan Kotabaru ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Mudah-mudahan usulan pembentukan UPTD segera mendapat restu Kemendagri,” ucapnya.

Dia memamaparkan, TPI Batulicin yang luasnya 25 X 25 meter itu kini kondisinya ambruk, sehingga tidak bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

Padahal keberadaan TPI diperlukan para nelayan yang berada di wilayah timur Kalsel, seperti kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu, dan Tanah Laut untuk memudahkan pemasaran hasil tangkapan.

Namun pemerintah provinsi tidak dapat memperbaikinya, karena sarana dan prasarana kala itu masih aset pemerintah pusat.

Kemudian Pemprov Kalsel melalui Dinas Perikanan dan Kelautan mengirim surat memohon agar Kementerian Kelautan dan Perikanan menghapus TPI sebagai aset pusat.

“Kalau dikelola provins, kita punya kewenangan memperbaiki dan mengelola maksimal,” tutup Syaiful. (elo syarif)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan