Total Rp905 Juta Diserahkan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris Korban Ambruknya Alfamart

Para ahli waris korban jiwa insiden tragis bangunan Alfamart ambruk menerima santunan BPJAMSOSTEK (foto: rizqon/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Empat orang ahli waris korban jiwa insiden runtuhnya bangunan Alfamart, Gambut, Jalan Ahmad Yani KM 14, Gambut, Kabupaten Banjar, menerima uang ratusan juta rupiah santunan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (27/4/2022). Uang santunan yang diserahkan bervariatif dari Rp163 juta hingga Rp305 juta.

Sebanyak 4 orang korban yang menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan yakni Hanafi sebesar Rp193 juta, Ahmad Nayada sebesar 163 juta. Kemudian untuk Akbariansyah dan Misnawati menerima santunan kematian dan manfaat beasiswa anak masing-masing sebesar Rp305 juta dan Rp248 juta. Selain itu, juga akan mewarisi manfaat Jaminan Pensiun berkala sebesar Rp 4,3 juta per tahunnya.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo bersama dengan Gubernur Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Irfan Sayuti, dan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Supian HK menyerahkan simbolis santunan kepada ahli waris dari 4 korban yang meninggal dunia.

“Sekali lagi kami mengucapkan bela sungkawa yang mendalam serta turut prihatin kepada seluruh peserta yang menjadi korban, baik yang meninggal maupun yang masih dalam perawatan. Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik agar mereka dapat segera pulih dan mampu bekerja kembali,” ucapnya.

Anggoro menjelaskan bahwa ahli waris peserta yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan kematian sebesar 48 kali upah yang dilaporkan. Karena termasuk dalam kasus kecelakaan kerja. Selain itu BPJAMSOSTEK juga akan memberikan beasiswa kepada 2 anak peserta maksimal sebesar Rp174 juta.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perawatan dan Santunan Korban Alfamart Ambruk di Kab Banjar Kalsel

Baca Juga : Dishub Turunkan 100 Petugas Atur Lalu Lintas Jelang Hingga Sesudah Lebaran

Sementara itu, istri almarhum Akbarianyah, Mariana Amalia menyampaikan terimakasih atas santunan BPJAMSOSTEK dan penyaluran manfaat untuk sang bayi yang masih berusia sekitar satu tahun. Dia mengatakan, uang sebesar Rp 305 juta tersebut akan dimanfaatkan untuk keperluan keluarga dan membuka usaha.

“Terimakasih banyak atas santunan yang diberikan. Insya Allah untuk membuka usaha dan keperluan keluarga,” tuturnya.

Mewakili gubernur, Kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kalsel, Irfan Sayuti mengapresiasi BPJAMSOSTEK bergerak cepat untuk memenuhi hak-hak korban kecelakaan kerja. Dia menekankan, insiden bangunan Alfamart ambruk beberapa waktu lalu menjadi pelajaran setiap pihak khususnya pengusaha agar benar-benar memperhatikan segala sesuatunya demi keselamatan perkara.

“H+1 kejadian BPJS Ketenagakerjaan sudah turun kelapangan melihat langsung kondisi para korban dan memastikan pemberian santunan santunan,” apresiasinya.

Kilas balik kejadian tragis tersebut menyebabkan 14 orang korban tertimpa reruntuhan, 9 diantaranya merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Sebanyak 4 orang dinyatakan meninggal dunia dan 5 orang lainnya masih menjalani perawatan.

Sebelumnya, Direktur BPJAMSOSTEK Anggoro juga mengunjungi korban lainnya yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam Sultan Agung, Banjarbaru. Dalam kunjungannya tersebut Anggoro ingin memastikan korban mendapatkan perawatan yang maksimal

BPJAMSOSTEK akan menanggung seluruh biaya perawatan para korban hingga sembuh tanpa ada batasan biaya. Selama peserta tersebut menjalani pemulihan, BPJAMSOSTEK juga memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) selama 12 bulan sebesar 100 persen upah yang dilaporkan, selanjutnya 50 persen hingga dinyatakan sembuh.

Anggoro menekankan bahwa risiko kecelakaan kerja maupun kematian dapat terjadi kapan dan di mana saja. Oleh karena itu dirinya mengajak seluruh pekerja khususnya di wilayah Kalimantan Selatan untuk melindungi diri dari segala risiko tersebut dengan mendaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

“Dengan memastikan dirinya terlindungi Jamsostek, maka risiko kerja yang mungkin timbul akan dialihkan kepada kami, pekerja dan keluarga bisa tenang menjalani pekerjaannya. Kejadian ini juga bisa menjadi contoh bahwa negara melalui BPJAMSOSTEK hadir untuk memberikan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia,” pungkasnya. (rizqon)

 

Editor: Abadi