Tingkatkan Pengawasan Pilkada, Bawaslu Cetuskan Program “Singgahi Bawaslu”

Komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin Saat Berdiskusi dengan Mahasiswa yang tergabung dalam HMI dan BEM UIN Antasari, dalam Program Singgahi Bawaslu. (foto : fachrul/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Memasuki tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020. Bawaslu Banjarmasin menggelar tahapan sosialisasi kepada masyarakat, sejalan dengan PKPU No 16 tahun 2019 tentang tahapan Pilkada.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan tentang program dan jadwal Pilkada yang dilaksanakan pada 1 November 2019 hingga 22 September 2020.

Sosialisasi yang diberi nama Singgahi Bawaslu Diskusi dan Sharing tersebut membahas seputar Pilkada 2020. Kegiatan Singgahi Bawaslu ini juga akan terus digelar dua kali dalam sebulan dengan mengundang stakeholders dan masyarakat di Banjarmasin.

Kegiatan Singgahi Bawaslu Diskusi dan Sharing kali ini mengundang pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banjarmasin dan BEM UIN Antasari, di ruangan pojok pengawasan Bawaslu Banjarmasin.

Koordinator Pencegahan dan Hubal Bawaslu Banjarmasin Rahmadiansyah, yang dalam hal ini selaku penanggung jawab kegiatan menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan pengawasan partisipatif terhadap Pilkada.

“Singgahi Bawaslu merupakan pengembangan dari pengawasan partisipatif yang sudah di rancang oleh Bawaslu RI,” ujar Rahmadiansyah.

Ia menyebutkan, kegiatan yang dilaksanakan secara sederhana tersebut merupakan upaya Bawaslu Banjarmasin untuk menyerap aspirasi dalam menanggulangi permasalahan pada pelaksanaan pemilu dari seluruh elemen, agar dijadikan rekomendasi perbaikan kepada penyelenggara pemilu.

Sementara itu Ketua BEM UIN Antasari Banjarmasin, Rizal mengatakan, mahasiswa yang merupakan agen of control social harus diberikan porsi lebih, sebagai pelopor dalam melapor, dengan diberikan pelatihan yang intensif dan kontinuitas.

“Mahasiswa harus terlibat aktif dan diberikan porsi lebih dalam membantu pengawasan sehingga menjadi pelopor dalam melapor,” tuturnya.

Selain itu, Faisal ketua HMI Cabang Banjarmasin mengungkapkan, terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang masih belum rampung pada pelaksanaan Pemilu 2019 lalu.
Jadi, ia meminta, penyelenggara pemilu harus melakukan perbaikan berulang kali untuk mengatasi masalah tersebut.

“Perbaikan DPT harus dilakukan pengefesianan, agar masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor KPU atau tempat ditunjuk untuk mengetahui dia terdaftar, ditambah lagi saat ini kita dihadapkan dengan revolusi 4.0, maka hal itu bisa diminimalisir melalui sms info yang dikirim ke pemilih yang menyatakan dirinya terdaftar,” tandasnya. (fachrul)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan