BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kerawanan Pilkada 2020 serentak di Kalsel menjadi perhatian khusus jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). Terlebih provinsi ini masuk peringkat ke 7 Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dari urutan 9 provinsi se Indonesia yang baru saja dirilis Bawaslu Kalsel.
Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Kalsel, Kombes Pol Isdiyono, mengatakan tak membedakan tingkat kerawanan seluruh kabupaten/kota di Bumi Lambung Mangkurat. Sebab itu, perlu ditinjau asal muasal kerawanan yang dapat mengakibatkan konflik.
“Pemetaan Bawaslu, mereka berdasarkan kualitatif. Kalau kita dinamika dari hari ke hari, waktu ke waktu. Kalau rawan tidak pakai titik, tapi pakai peta,” terangnya kepada awak media, belum lama tadi di Banjarmasin.
Isdiyono menambahkan, setidaknya Pilkada Serentak 2020 di Kalsel digelar Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota di Banjarbaru, dan Banjarmasin, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di 5 Kabupaten yaitu, Hulu Sungai Tengah (HST), Banjar, Balangan, Tanah Bumbu dan Balangan. Dari daerah-daerah tersebut, Bawaslu Kalsel menetapkan Kotabaru dan Banjarmasin paling rawan terjadi konflik.
“Kalau kita dinamikanya itu dari hari ke hari, tergantung siapa nanti yang menjadi kontestannya. Kalau kita tingkat kerawanan disamakan tidak boleh dibedakan,” tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi dihimpun Polda Kalsel merinci pemicu kerawanan yang dapat mengakibatkan terjadi konflik di tengah pesta demokrasi. Hal tersebut menjadi acuan tersendiri jajaran TNI dan Polri mendeteksi dini peristiwa yang tak diinginkan.
Diantaranya sebagai berikut, terkait kisruh profesionalitas penyelenggara menjadi patokan awal konflik internal, entah itu di Bawaslu maupun KPU. Dinamika terkait lobi-lobi politik, baik itu antar kandidat dan partai politik (parpol).
Pecah kongsi antar parpol pengusung memicu gesekan antar pendukung. Selanjutnya, calon incumbent atau petahana rentan menjadi serangan lawan politik, biasanya dimunculkan permasalahan atau kasus yang pernah dialami oleh bersangkutan.
Kampanye hitam atau black campaign, sebuah upaya untuk merusak atau mempertanyakan reputasi seseorang, dengan mengeluarkan propaganda negatif. Hal ini dapat diterapkan kepada perorangan atau kelompok. Target-target umumnya adalah para jabatan publik, politikus, kandidat politik, aktivis dan mantan suami.(rizqon)