Tinggal Satu Bacalon DPD RI Kalsel yang Belum Serahkan Perbaikan

Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa menyerahkan berita acara menerima perbaikan administrasi persyaratan pendaftaran bakal calon anggota DPD RI kepada Muhammad Hidayattollah.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (dapil) Kalsel, Muhammad Hidayattollah menyerahkan dokumen perbaikan administrasi pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Ahmad Yani KM 3,5 Banjarmasin, Selasa (4/7/2023).

Bakal calon senator banua ada kalangan milenial itu secara langsung menyerahkan dokumen perbaikan ke Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa. Dia bersyukur dokumennya itu diterima dan dinyatakan oleh KPU telah memenuhi syarat (MS).

Dia mengungkapkan, sejumlah poin perbaikan administrasi persyaratan pendaftaran tersebut. Antara lain penginputan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon), memperbarui foto pencalonan, dan SK Dewan Pimpinan Pusat (DPP)Partai NasDem terkait pengunduran dirinya.

“Saat pendaftaran sudah dilampirkan SK dari DPW (Dewan Pimpinan Wilayah NasDem- red). Kali ini kami lampirkan SK DPP untuk meyakinkan,” ucapnya bakal calon senator berusia 25 tahun itu.

Ketua Ikatan Nanang Galuh (INAGA) Kalsel itu mengaku optimis mengikuti kontestasi Pileg DPD RI, kendati masih usia muda. Keikutsertaannya juga sebagai wujud nyata upaya memperjuangkan unek-unek generasi milenial di pemerintah.

“Kami akan terus berikhtiar, target kami adalah pemilih milenial, sebagaimana 50 persen jumlah DPT (daftar pemilih tetap) dari kalangan milenial,” tandasnya.

Baca Juga : 6 Bakal Calon Senator Banua Diberi Deadline Waktu Perbaikan Admistrasi, KPU Kalsel: Ini Sebagai Syarat!

Baca Juga : Bawaslu Larang Kampanye di Kampus

Saat ini tersisa satu dari enam bakal calon senator yang TMS persyaratan administrasi pendaftaran yang belum menyerahkan dokumen perbaikan yakni Sayid Umar Al-Idrus.

Enam bakal calon senator banua TMS itu adalah Antung Fatmawati, Muhammad Hidayattollah, Muhammad Yamin, Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, Sayid Umar Al-Idrus dan Gusti Farid Hasan Aman. Sementara tiga bakal calon lainnya yang memenuhi syarat (MS) yakni Nanik Hayati, Habib Hamid Abdullah dan Habib Zakaria Bahasyim.

Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa menerangkan masa perbaikan administrasi TMS paling lambat berakhir pada Minggu 9 Juli 2023 mendatang.

“Ini sebagai syarat. Tentu harus diperbaiki. Kalau tidak tetap dinyatakan TMS,” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi