6 Bakal Calon Senator Banua Diberi Deadline Waktu Perbaikan Admistrasi, KPU Kalsel: Ini Sebagai Syarat!

Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa saat memimpin agenda penyerahan dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran calon anggota DPD RI.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Enam dari sembilan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Kalsel dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam perbaikan persyaratan calon. Untuk tidak dicoret di masa pendaftaran sekarang, mereka diwajibkan melakukan perbaikan administrasi oleh KPU Kalsel.

Enam bakal calon senator banua TMS itu adalah Antung Fatmawati, Muhammad Hidayattollah, Muhammad Yamin, Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, Sayid Umar Al-Idrus dan Gusti Farid Hasan Aman. Sementara tiga bakal calon lainnya yang memenuhi syarat (MS) yakni Nanik Hayati, Habib Hamid Abdullah dan Habib Zakaria Bahasyim.

Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa menerangkan perbaikan administrasi TMS diberi tenggat waktu selama 7 hari atau paling lambat pada Minggu 9 Juli 2023 mendatang.

“Ini sebagai syarat. Tentu harus diperbaiki. Kalau tidak tetap dinyatakan TMS,” tuturnya, Senin (3/7/2023).

Baca Juga Pesta Demokrasi Sudah di Depan Mata, KPU Banjarmasin Gelar Kirab Pemilu 2024

Baca Juga DPT Pemilu 2024 di Kalsel Sebanyak 3.025.220 suara, KPU Incar Penambahan 57 Ribu Pemilih Potensial

Dia menjelaskan, perbaikan dokumen calon yang TMS tersebut berkaitan dengan syarat calon. Misalnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama yang harus sesuai dengan dokumen seperti ijazah.

Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kalsel, Nida Guslaili menambahkan, perbaikan NIK yang saat pendaftaran lalu tidak tercantum di aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon).

“Awalnya ini tak ada, namun terbaru, di Silon harus menginput lagi NIK. Ini yang harus dilengkapi,” jelasnya.

Salah satu bakal calon yang dinyatakan TMS dan harus perbaikan, Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim mengatakan bahwa di saat pendaftaran berkas ke KPU lalu di awal-awal, tak diminta untuk menginput NIK di Silon.

“Yang terbaru mensyaratkan input NIK. Khususnya bagi pendaftar yang di awal, kejadiannya pun tak di Kalsel saja. Alhamdulillah saya sudah beres,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu bakal calon yang dinyatakan MS, Nanik Hayati bersyukur tak lagi melakukan perbaikan.

“Saat pendaftaran lalu, semuanya sudah saya input termasuk NIK. Alhamdulillah tak lagi harus memperbaiki,” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi