Tindak Lanjut Perbub Nomor 26 Tahun 2020, Anang Syakhfiani Canangkan Gerakan Sejuta Masker

Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani. (foto : arif/klikkalsel)
TANJUNG, klikkalsel.com – Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani akan segera mencanangkan Gerakan Satu Juta Masker sebagai tindak lanjut dari Perbub Nomor 26 Tahun 2020.
Perbub tentang pedoman penerapan protokol kesehatan dalam rangka tatanan masyarakat yang aman dan produktif ini mengatur salah satunya, mengamanahkan tentang kewajiban memakai masker.
“Insyaallah ini akan kita canangkan antara minggu ketiga atau minggu ke empat bulan Agustus,” ujar Anang Syakhfiani.
Menurut Anang, Gerakan Satu Juta Masker ini, juga sekaligus momentum untuk memasifkan sosialisasi Perbup disamping pihaknya mendistribusikan masker kepada masyarakat.
“Dimana setiap warga masyarakat Kabupaten Tabalong sampai bulan Desember nanti akan mendapatkan bantuan empat masker,” jelasnya.
Setelah usai masa sosialisasi, lanjut Anang, sejak tanggal 1 September, pihaknya akan melakukan penindakan bagi pelanggar.
“Kalau ada warga masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan kita kenakan sanksi, dan didalam perbup 26 tahun 2020 itu ada sebelas sanksi yang sudah dirumuskan,” terangnya.
Anang menambahkan, untuk teknis dan bentuk pencanangan Gerakan Satu Juta Masker sendiri masih akan pihaknya rumuskan kembali. (arif)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan