Tim Gugus Covid-19 Banjarmasin Akan Lihat Dokumentasi Wisuda Uniska, Dandim Banjarmasin: Jika Ditemukan Pelanggaran Akan Disanksi

Tim Gugus Covid-19 Banjarmasin Akan Lihat Dokumentasi Wisuda Uniska, Dandim Banjarmasin: Jika Ditemukan Pelanggaran Akan Disanksi
Tim Gugus Covid-19 Banjarmasin Akan Lihat Dokumentasi Wisuda Uniska, Dandim Banjarmasin: Jika Ditemukan Pelanggaran Akan Disanksi

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Disaat banyak perguruan tinggi menggelar wisuda melaui virtual saat masih tingginya angka penambahan Covid-19 di Banjarmasin, Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB) tetap menggelar kegiatan sidang terbuka Wisuda ke XLII.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Dr Machli Riyadi saat ditanyakan terkait izin kegiatan tersebut beberapa saat lalu mengakui pihaknya memang telah mengeluarkan rekomendasi kegiatan yang berlangsung selama tiga hari sejak Senin (15/2/2021) sampai hari Rabu (17/2/2020) tersebut.

“Iya ada pemberitahuan ke kita,” ucapnya.
Namun dalam pemberitahuannya, Machli menyampaikan bahwa pihaknya menegur agar sesi diperpanjang dan jumlah orang yang di wisuda dikurangi dalam setiap sesinya, bahkan juga diingatkan untuk menjaga jarak.

“Kami menegur agar jumlah orangnya dikurangi,” tuturnya. Pihak UNISKA juga mengklaim bahwa mereka sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang dianjurkan.

Namun dari beberapa foto yang beredar luas, terlihat jumlah orang yang terlibat cukup banyak dan terkesan tidak menjaga jarak satu sama lain. Sehingga muncul pertanyaan di publik terkait kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan pada kegiatan tersebut.

Baca Juga : Ribuan Mahasiswa UNISKA Diwisuda di Tengah Pandemi Covid-19, Begini Pengakuan Rektor

Sementara itu Wakil Ketua II Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang juga menjabat sebagai Dandim 1007/ Banjarmasin, Kolonel Czi M Leo Pola Ardiansa S saat dihubungi klikkalsel.com mengatakan, akan melihat kembali dokumentasi kegiatan dan saksi terkait kegiatan tesebut.

“Nanti tim gugus tugas, saya bersama Kapolresta dan pihak Pemeritah Kota Banjarmasin akan melihat lagi dokumentasi dan saksi kegiatan tersebut untuk melihat kemungkinan-kemungkinan yang ada,” ujar Dandim, Kamis (18/2/2021).

Disaat yang sama Dandim juga menyayangkan adanya kemungkinan pengabaian anjuran dari Dinkes Kota Banjarmasin oleh pihak Uniska Banjarmasin terkait jumlah orang dan jarak antar orang didalam ruangan.

“Dilihat dari jumlah yang datang sepertinya lebih besar dari kapasitas gedung. Padahal kita sudah tetapkan jumlah pengunjung harus setengah dari jumlah kapasitas. Seharusnya itu diikuti,” imbuhnya.

UNISKA Ngotot Gelar Wisuda Hingga Ribuan Mahasiswa Dimasa Pandemi karena Dapat Izin dari Satgas Covid-19

Terkait masalah ini, Dandim menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada Uniska Banjarmasin jika memang dalam pelaksanaan kegiatan tersebut ditemukan pelanggaran protokol kesehatan.

Ia berharap masyrakat ke depan dapat mengikuti protokol kesehatan di tengah meningkatnya angka penyebaran Covid-19. Ia pun menyebutkan saat ini angka kesembuhan Covid-19 Banjarmasin yang sebelumnya berada di atas 90 persen, kini turun di bawah 90 persen.

“Masyarakat sepertinya mulai abai, apalagi sekarang mulai ada varian baru (mutasi Covid-19). Untuk itu kami minta masyarakat kembali meningkatkan disiplin prokes mulai dari lingkungan keluarga sehingga angka penyebaran covid-19 tidak terus meningkat,” imbaunya.

Sebelumnya, Rektor UNISKA, Prof Abdul Malik, menanggapi pelaksanaan wisuda mahasiswanya, ia mengklaim pelaksanaannya dijalankan sesuai dengan protokol kesehatan.

“Setiap wisuda wajib melaksanakan protokol kesehatan dari memakai masker, jaga jarak. Setiap hari pelaksanaan dibagi dua sesi yakni pagi dan siang. Setiap sesi dihadiri sebanyak kurang lebih 300 orang, ini merupakan aturan yang ditetapkan,” katannya.Rabu (17/2/2021).

Menurutnya lagi, berdasrkan kapasitas hotel yang mampu menampung 1.500 orang dan diambil 25 persennya saja untuk pelaksanaan wisuda. “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait,” ujarnya.(david)

Editor: Abadi

Tinggalkan Balasan