Tiga Raperda Dibahas Dewan Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – DPRD Banjarmasin melaksanakan rapat paripurna internal terkait pembentukan tiga panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Kamis (3/8/2023) lalu.

Setelah itu, dilanjutkan dan dibahas oleh Pansus bersama leading sektor dan SKPD terkait, untuk bisa dijadikan Perda.

Baca Juga Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Dukung Pengadaan Smartphone bagi Pelajar

Baca Juga Bawaslu Hentikan Perkara Sajadah Bertuliskan Caleg DPRD Kalsel

Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya mengatakan, untuk Pansus Raperda yang terbentuk itu, yakni Pansus Raperda tentang Pajak dan Retribusi daerah, Raperda tentang transportasi, serta Raperda revisi tentang perubahan Perumda PD Pasar Baiman.

“Ketiga raperda ini yang dapat disetujui oleh seluruh anggota dewan, agar dibahas ke tahap selanjutnya,” ungkapnya.

Pada rapat yang sama juga disampaikan usulan pembentukan Pansus Raperda tentang toleransi keberagaman umat beragama, namun dipending dulu.

“Karena masih dianggap perlu dibahas secara rinci ditingkat komisi, sebelum diputuskan untuk dilanjutkan,” bebernya. (farid)

Editor : Amran