Tiga Pelaku Curanmor Disergap Polsek Pandawan

Ilustrasi curanmor (medialampung)
Ilustrasi curanmor (medialampung)

BARABAI, Klikkalsel.com – Polsek Pandawan menagkap 3 pelaku curanmor yang meresahkan warga. Satu diabtara kawanan ini, anak di bawah umur.

Pelaku adalah HL (25), warga Desa Timan RT. 02 Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dan FR (24), warga Desa Haliau RT. 001 RW 001, Kecamatan Batu Benawa Kabupaten HST beserta MA yang masih berusia 15 tahun.

Polisi pertama kali menangkap HL pada 4 September 2020 pukul 00.30 Wita, setelah mencuri 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna violet putih dengan nomor Polisi DA 6795 VE.

Tersangka HL melakukan pencurian tersebut dengan cara memasukan kunci Leter T ke stop kontak. Saat membawa kabur motor tersebut, korban yang melihat dari dalam rumah langsung berteriak maling dan dikeker oleh warga hingga tertangkap.

Baca Juga : Kebakaran, Pemilik Rumah Sempat Dibopong untuk Diselamatkan

Sedangkan 2 orang tersangka lainnya, menunggu tersangka di pinggir jalan tidak jauh dengan lokasi kejadian kabur melarikan diri dengan sepeda motor milik tersangka waktu itu dan kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pandawan.

Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Pandawan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp8,5 juta.

Setelah dilakukan penyelidikan keberadaan kedua tersangka lainnya diketahui, kemudian pada siang harinya sekitar pukul 11.00 Wita, anggota Polsek Pandawan bekerjasama dengan Polsek Batu blBenawa mengamankan 2 orang teman tersangka yaitu FR dan MA di rumahnya.

Beserta barang bukti 1 buah sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor Polisi DA 6479 BCW digunakan sebagai sarana untuk melakukan aksi pencurian, kemudian kedua tersangka dibawa ke polsek pandawan untuk proses hukum selanjutnya.

Subbag Humas Aipda M Husaini, membenarkan atas kejadian tersebut dan ketiga tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan akan didalami lagi terkait apakah masih ada laporan ataubkejadian lain.

“Melalui Bhabinkamtibmas juga aktif mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada lagi memarkir kendaraannya dan jangan lupa pakai kunci ganda,” tutur M Husaini.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam violet putih dengan Nomor Polisi DA 6795 VE (milik korban), 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan Nomor Polisi DA 6479 BCW (milik para pelaku) dan 1 Kunci Leter T ukuran 8-10-12 beserta 1 Besi dengan panjang 5 cm bentuk bulat segi 6 yang berbentuk pipih Runcing dibagian ujungnya.(wawan)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan