Tidak Pakai Masker, Identitas Pelanggar Diketahui Lewat Aplikasi Waker

Aplikasi Waker. (foto : istimewa)
TANJUNG, klikkalsel.com – Dalam memudahkan pendataan pada saat melakukan penegakan kedisipilinan terhadap Perbup Nomor 26 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan covid 19, Petugas operasi gabungan dibekali aplikasi WAKER saat proses pencatatan pelanggar Perbup.
Aplikasi Waker atau kepanjangan dari Wajib Masker ini merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi Informatika Dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Tabalong.
Kepala Diskominfo Tabalong, Pebriadin Hapiz mengatakan, bahwa aplikasi ini adalah hasil tindaklanjut dari arahan Bupati Tabalong yang menginginkan adanya sebuah terobosan untuk meringankan proses pencatatan bagi pelanggar Perbup Nomor 26 Tahun 2020.
Baca juga : Lima Oknum Sipir Pengeroyok Napi di Lapas Klas II B
“Sesuai arahan bupati, kami diminta untuk menyiapkan aplikasinya dan dalam proses pelaksanaan kami berkoordinasi dengan TNI dan Polri, serta unsur terkait lainnya,” Kata Hapiz, Rabu (2/9/2020).
Ia menjelaskan bahwa aplikasi ini menghimpun data identitas beserta foto pelanggar, yang disinkronisasikan dengan data kependudukan capil untuk mengetahui jenis pekerjaan pelanggar bahkan apabila ditemukan pelanggar dari anggota keluarga yang bekerja dari unsur TNI, Polri dan ASN maka akan mendapat sanksi langsung dari atasan.
“Aplikasi ini sudah digunakan pada tanggal 1 September 2020 kemarin, dalam pelaksanaannya petugas operasi gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP sudah menghimpun beberapa data pelanggar Perbup yang tersebar di 12 Kecamatan se- Kabupaten Tabalong,” terang Hapiz.
Sebagai informasi tambahan, berdasarkan Perbup Nomor 26 Tahun 2020 bagi warga Tabalong yang tidak menggunakan masker atau tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 akan dikenakan sanksi antara lain teguran lisan, diharuskan membeli masker, tidak diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan atau kegiatan, dan membersihkan sarana fasilitas umum.
Kemudian, jika dilihat melalui website http://www.waker.tabalongkab.go.id/ , jumlah pelanggar yang tidak memakai masker di Tabalong hingga hari ini sudah mencapai 39 orang.(arif)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan