Tiap Bulan, 5 – 7 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Terjadi di Banjarmasin

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Banjarmasin Iwan Fitriady.
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Masih banyak warga Banjarmasin memiliki tingkat perekonomian di bawah standar. Sehingga memicu kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan korban perempuan dan anak.
Oleh karena itu kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi di Banjarmasin.
“Rata-rata antara 4-7 kasus perbulan yang dilaporkan ke pihak kita,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Banjarmasin Iwan Fitriady.
Jika ada warga yang ingin melaporkan kasus KDRT, perempuan dan anak bisa menghubungi hotline DP3A Banjarmasin via call center 082250453333.
Baca Juga : Perwali Reklame Bando Bertentangan Permen PUPR dan Perda ?
Menurut Iwan, pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan melakukan mediasi, pendampingan hukum atau memberikan layanan psikologis. “Dinas kita juga bekerja sama dengan pihak kepolisian khusunya Unit Pelayanan Perempuan dan Anak.
Mengantisipasi terjadi kasus itu, ia menyatakan, pihaknya kerap melakukan sosialisasi ke warga ataupun kelompok, lembaga dan instansi, serta ke sekolah. (farid)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan