TANJUNG, Klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Tabalong siapkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2023 untuk Aparatur Sipil Negeri (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp 26,7 Milyar dari APBD.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong, Husin Ansari di Ruangannya pada Selasa (11/4/2023).
“Pencairan THR sudah kami sampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah mulai bisa diproses untuk permohonan pencairannya,” katanya.
Ia mengatakan, penerima THR dari ASN berjumlah 4.045 orang dan PPPK berjumlah 504 orang.
Baca Juga Bentuk Penegasan dan Imbauan Pemberian THR, Disnaker Tabalong Surati Seluruh Perusahaan
Baca Juga Pemko Banjarmasin Buka Posko Aduan, Perusahaan Tak Bayarkan THR Akan Kena Sanksi
Terkait tenaga kontrak, Husin membeberkan bahwa saat ini belum mendapatkan dana untuk THR.
“Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) yang dikeluarkan Pemerintah, THR hanya disalurkan untuk ASN dan PPPK juga pegawai Kontrak yang berada di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” katanya.
Husin juga menuturkan, batas pencairan THR diberikan batas sebelum cuti bersama pada 19 April mendatang.
“19 April paling lambat, kalau kita targetnya 17 April sudah selesai semua,” ucapnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah membuka pencairan THR pada 10 April lalu, “belum ada yang cair, namun sudah yang ada mengajukan dan lagi diverifikasi,” tutupnya. (dilah)
Editor: Abadi