Terbakar Cemburu, Suami Tega Bacok Istri dan Paman

Korban penganiaan dibawa ke RSUD balangan.
PARINGIN, klikkalsel.com – Warga Desa Gunung Pandau Kelurahan Paringin Timur, Kacamatan Paringin, Kabupaten Balangan, mendadak gempar. Menyusul ada suara keributan dan teriakan.
Setelah dihampiri terlihat perempuan inisial RDN (45), warga setempat, terbaring tak bernyawa,
akibat dianiaya suaminya yakni RSD (49) menggunakan sebilah parang.
Tidak hanya menghabisi nyawa sang Istri, RSD pun kalap mata juga tega menganiaya pamannya sendiri Als (52), hingga merenggang nyawa.
Baca Juga : Pakar Epidemiologi : PSBB Banjarmasin Belum Berhasil
Menurut Keterangan Ketua RT setempat, Arma, perkelahian pasangan suami istri ini diduga mulai sejak waktu sahur pagi tadi.
Keduanya sempat adu mulut hingga berujung tindak penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap istrinya.
“Kata anak korban, perkelahian sudah sejak sahur hingga berlanjut sampai pagi tadi. Pelaku merasa cemburu kepada sang istri, karena pelaku mengira si istri berselingkuh dengan orang lain,” jelasnya.
Ia menceritakan, pagi itu kaget mendengar suara gaduh, lalu ke luar rumah untuk mengetahui yang terjadi. Dan sudah terlihat beberapa orang warga berusaha menyelamatkan kondisi Rdn yang tergeletak lemah bersimbah darah.
“Kami beberapa orang warga lainya dan juga anak korban berusaha menyelamatkan nyawa Rdn dan Als ke RSUD Balangan, namun ternyata saat hendak dibawa kedua korban sudah tak bernyawa lagi,” terangnya.
Korban Als merupakan anggota Kodim 1008 Tabalong. Dia juga harus kehilangan nyawa saat berniat melerai perkelahian antara pelaku RSD dengan RDN
Sementara itu, Kapolsek Paringin Ipda Eko Budi saat dikonfirmasi membenarkan, telah terjadi tindak penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya dua korban.
“Pagi sekitar jam 06.00 wita, laporan kami terima dan langsung menuju TKP, ada 2 korban dalam kasus penganiyaan ini ,” imbuhnya.
Saat ini, lanjut dia, pelaku penganiayaan sudah sudah diamankan, dan masih masih dilakukan pendalam keterangan.
“Saat ini kondisi pelaku belum bisa dimintai keterangan, karena masih dalam kondisi sock,” sebutnya. (fitri)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan