Tenggak Miras, Dua PKL Siring Piere Tendean Diultimatum

Anggota Satpolair Polresta Banjarmasin saat menangkap basah dan diberi nasihat kepada kedua pedagang yang asyik nenggak Miras. (david/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Dua pedagang kaki lima (PKL) di Siring Pasar Terapung Piere Tendean Banjarmasin tertangkap basah sedang menenggak minuman keras (Miras) tim patroli anggota Satpolair Polresta Banjarmasin, Sabtu (5/10/2019) sekitar pukul 22.30 Wita.

Melihat kedatangan petugas, FR (32) Jalan Pekapuran Raya Kecamatan Banjarmasin Timur dan AR (42) Jalan Tembus Mantuil Gang Sartika Kelurahan Kelayan Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan hanya bisa terdiam dan mengakui kesahalannya.

Petugas kemudian mendata dan mengingatkan dengan tegas agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut.

“Kegiatan ini kita lakukan untuk memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi mengarah ke tindak pidana,” Kasubnit Tindak Satpolair Polresta Banjarmasin, Ipda Selamat R yang memimpin operasi.

Selain itu ujarnya, kegiatan ini juga memiliki tujuan memberikan rasa aman kepada warga yang sedang beristirahat atau yang sedang melakukan aktifitas pada malam hari.

“Apalagi ini di kawasan wisata, kita tidak ingin ada aktivitas yang dapat menganggu kenyamanan pengunjung,” imbuhnya.

Ia berharap, dengan ditingkatkannya operasi Pekat seperti ini dapat menekan angka kriminilitas dan menjaga situasi Kamtibmas, khususnya wilayah sungai dan pesisirnya. (david)

Editor : Enjol

Tinggalkan Balasan