Target Minimal Pembuangan Sampah Masih Dikaji

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Mukhyar.(foto : dok/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional yang saat ini sedang dibangun di Kota Banjarbaru dari UPT Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel dirancang mampu menampung pembuangan sampah dari beberapa kabupaten/kota.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Mukhyar. (foto : fachrul/klikkalsel)

TPA Regional Banjar Bakula rencananya  akan menampung sampah dari lima kabupaten/kota yakni, Banjarmasin, Banjarbaru, Martapura, Barito Kuala (Batola), dan Tanah Laut (Tala). Pemko Banjarmasin ditargetkan memasukan minimal 131 ton sampah per hari.

 

Terkait target minimal itu, Pemko masih mengadakan rapat untuk memutuskan mengenai target minimal yang diberikan oleh pihak TPA Regional yang berada di Banjarbaru tersebut. Saat ini kendala yang masih menggangu pihak Pemko

adalah, tentang target minimal yang 131 ton perhari tersebut dan pihak pemko meminta hanya maksimal yang berjumlah 440 ton.

 

Pasalnya dengan jumlah maksimal tersebut, pemko akan lebih mudah untuk mengirimkan ke TPA Regional tanpa target minimal yang telah ditargetkan oleh Pihak pengelola TPA.

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Mukhyar mengatakan, selain dengan sedikit keberatan dengan target minimal tersebut, pihak pemerintah kota juga masih menghitung biaya operasional yang harus dikeluarkan untuk pengiriman sampah ke TPA Regional tersebut.

 

“Kita yang berada di kota ini sampah yang di TPS kita angkut kita buang ke TPA. Misalkan, kita pagi mengangkut sebanyak 3 truk dari TPS lalu kita buang di TPA di Banjarbaru, lalu kita kembali lagi ke Banjarmasin dan mengangkut lagi ke Banjarbaru, berapa biaya operasional yang harus kita perlukan,” tutur Mukhyar, Senin (12/2/2018).

 

Sehingga kata dia, agar Pemko masih  mengadakan rapat guna mengatur anggaran biaya operasional dan menegosiasikan tentang pengurangan target 131 ton yang diminta oleh pihak pengelola TPA Regional tersebut. (fachrul)

 

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan