Takut Resiko, Dewan Tolak Adendum Kesepakatan Proyek RS

Rapat pembahasan anggaran di DPRD Banjarmasin. (foto : farid/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Usulan adendum proyek Rumah Sakit (RS) Sultan Suriansyah untuk menggunakam sistem multiyears dari Walikota Banjarmasin ditolak DPRD Banjarmasin.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin H Suprayogi mengatakan, dewan sepakat kalau pembangunan RS tidak perlu addendum. Sebab, pembangunan sudah berjalan menggunakan tahun tunggal dan tak memakai tahun jamak atau sistem multiyears.

Menurutnya, penolakan itu agar proses pembangunan aman dan lancar. Ia khawatir merubah kesepakatan pembangungunan RS akan beresiko.

“Jadi pengerjaannya tetap lanjutkan tiap tahun anggaran, dengan target 2020 sudah selesai,” sebut dia.

Dewan, kata dia, tidak mau niat baik kegiatan multi years tersebut menyalahi prosedur, sehingga berimplikasi hukum. “Dewan takut karena sudah banyak kejadian,” imbuhnya, usai rapat pembahasan anggaran di Ruang Paripurna DPRD Banjarmasin, Senin (17/9/2018).

Lagipula, sebut dia, tidak ada payung hukum pembangunan secara multi years untuk RS di Jalan RK Ilir tersebut. “Sementara hasil konsultasi ke Pemprov juga kurang memuaskan, sehingga kami tidak berani,” tuturnya.

Suprayogi juga khawatir pengerjaan RS dengan tahun jamak akan lepas anggaran. Jadi, dewan menolak pembangunan sistem tahun jamak itu juga untuk menyesuikan dengan kemampuan daerah.

Ia merasa, penolakan adendum itu tidak akan masalah. Asalkan, kata dia, anggaran RS harus diprioritaskan, karena sudah menjadi program daerah.

Diketahui desain awal untuk bangunan poliklinik RS itu, dari 10 menjadi lima lantai dengan anggaran
Rp180 miliar menjadi Rp126 miliar. Lalu untuk tahun pengerjaan 2017 – 2019 bergeser ke 2019-2020.

Sementara itu, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina tidak menyoal penolakan adendum tersebut. ”
Gak apa-apa silahkan saja. Itukan hak dewan kalau mau dengan tahun tunggal. Insya Allah RS masih bisa dibangun,” katanya.

Hanya saja, kata dia, dengan sistem tahun tunggal pengerjaan RS harus tiap tahun lelang. Beda dengan multiyears yang sekali lelang. “Bukan tidak mungkin pembangunan RS akan menjadi lambat, karena harus lelang tiap tahun,” timpalnya.

Walau begitu, Ibnu masih optimis pembangunan RS tetap clear dan rampung di 2020. Sebab, Pemko sudah solid dan tidak ada lagi saling lempar untuk pembangunan RS. “Pengerjaannya bukam di Dinas Kesehatan lagi, karena sudah di take over ke Dinas PU,” sebutnya. (*)

Tinggalkan Balasan