Taksi Online Boleh Tarik Penumpang Bandara, Tapi Ini Kesepakatannya

Dialog Forum Driver Online (FDO) dengan pihak terkait di Komisi III DPRD Kalsel.(foto : wamen/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Polemik keberadaan angkutan online seputar kawasan Bandara Syamsudin Noor menemui titik terang. Kedua belah pihak pun siap mentaati kesepakatan hasil dialog yang diprakarsai Komisi III DPRD Kalsel, Rabu (28/11/2018).

Pada dialog yang dihadiri Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalsel, perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) Kalsel dan PT Angkasa Pura (AP) I tak melarang angkutan berbasis aplikasi menarik penumpang. Syaratnya tidak boleh di areal bandara. Taksi online diperkenankan menarik penumpang di depan kediaman General Manager (GM) PT AP I.

Indah Preastuti, GM PT AP I pun akan mensosialisasikan kesepakatan itu kepada pengelola angkutan di bandara. “Kalau masih ada pelanggaran terjadi di luar bandara, itu kewenangan kepolisian. Kalau di bandara selain melapor ke polisi juga boleh beritahu saya,” ujarnya mengingatkan.

Sementara Supian HK mengucapkan terima kasih kepada pihak yang hadir. “Hingga akhirnya ada kesepakatan tapal batas dimana angkutan online diperkenankan menarik penumpang,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kalsel ini.

Apalagi, ujar anggota Fraksi Partai Golkar ini, sekarang sudah ada Peraturan Gubernur (Pergub) Kalsel Nomor 6/2018, tentang angkutan berbasis aplikasi. Ini menunjukan pemerintah juga mengakomodir kepentingan para sopir taksi online di daerah ini.

Pada dialog tersebut Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Yazidie Fauzi yang juga hadir menangkap keluhan para sopir. Sebab bonus yang mereka terima terus mengalami penurunan. Begitu juga dengan tarif yang dikenakan kepada penumpang pun ikut turun.

Untuk itu lah pihaknya berencana menggelar rapat khusus dengan mengundang FDO dengan aplikator. “Kita akan pertanyakan terkait turunnya bonus dan tarif setiap driver mengangkut penumpang,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Terkait dengan kasus penganiayaan dan pengrusakan, Dirlantas Polda Kalsel, Kombes Pol Muji Ediyanto berjanji akan menindaklanjuti. “Kalau masih ada yang belum puas bisa melapor kembali,” pintanya.

Ketua FDO Kalsel, Pandu Setiawan merasa puas dengan dialog kali ini. “Alhamdulillah sudah ada kesepakatan. Kita akan berusaha mengikuti aturan main,” janjinya.(elo syarif)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan