Tak Terima Ayah Didorong, Anak Nekat Hantamkan Kayu ke Korban

Melihat kejadian tersebut, kedua tersangka lainnya yakni IA dan S langsung datang dan ikut memukuli korbannya dengan menggunakan tangan kosong.

“Atas kejadian itu, korbanpun langsung melaporkan pengeroyokan yang menimpa dirinya ke Mapolsekta Banjarmasin Utara,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, ketiga tersangka yang anggota Buser Polsekta Banjarmasin Utara sudah ditahan di Mapolsekta Banjarmasin Utara, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya

“Saat ini kita sedang mencari barang bukti kayu yang digunakan untuk memukul korban dan ketiganya kita kenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” pungkasnya.(airlangga)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan