Tak Sampai 12 Jam Pembunuhan di Belitung Terungkap, Ini Kronologi Ungkap Kasus dan Penangkapan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Penemuan jenazah perempuan dengan kepala terpenggal di sebuah rumah kosong di kawasan Gang Keluarga Kelurahan Belitung Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat menyita perhatian publik, Rabu (2/6/2021).

Polisi yang dituntut untuk mengungkap kasus tersebut membayar lunas tuntutan publik dengan berhasil menangkap pelaku tak sampai 12 jam dari waktu pembunuhan.

Ditemui sejumlah awak media, Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal R menceritakan kronologi pengungkapan hingga tertangkapnya pelaku.

Ia menuturkan, usai menerima laporan adanya penemuan mayat tanpa kepala. Ia bersama anggotanya langsung menuju lokasi kejadian.

Dengan dibantu Satreskrim Polresta Banjarmasin, pihaknya melakukan identifikasi jenazah, wanita yang belakangan diketahui bernama Rahmah (33).

Selain itu pihaknya mengumpulkan sejumlah barang bukti yang diduga dapat menjadi petunjuk pengungkapan kasus tersebut.

“Kita lakukan identifikasi terhadap jenazah korban. Dari sidik jari kita akhirnya mengetahui identitas korban,” ujarnya, Kamis (3/6/2021).

Sedangkan terkait dugaan identitas pelaku, pihaknya mengacu pada sebuah kalung id card yang berisi KTP dan id card atas nama Hari Purwanto yang ditemukan di lokasi kejadian.

Petugas pun kemudian meluncur ke Jalan Pembangunan I Kelurahan Belitung Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat yang diduga sebagai tempat tinggal korban.

Dugaan tersebut diperkuat oleh informasi warga yang menyebutkan sempat didatangi pelaku yang mengaku telah membunuh seorang wanita.

Selain itu di lokasi kejadian petugas tidak menemukan sepeda motor korban dan hanya plat nomornya saja

“Jadi kita asumsikan pelaku kabur dengan motor korban. Berbekal itu kita lakukan pencarian ke sejumlah tempat yang diduga menjadi tempat pelarian pelaku,” imbuhnya.

Pihaknya akhirnya mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di sebuah bengkel di kawasan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut. Dibantu Resmob Polda Kalsel, Buser Satreskrim Polresta Banjarmasin dan Polsek Bati-Bati pihaknya langsung meringkus pelaku.

Bersama pelaku, petugas turut mengamankan sebuah gunting yang dimodifikasi menjadi belati yang merupakan senjata untuk memenggal leher korban.

Saat ditangkap, menurut Kapolsek pelaku tidak melawan. Hingga saat dimintai keterangan pun pelaku bersikap kooperatif dengan menceritakan seluruh kejadian.

“Jadi di bengkel tersebut katanya mau menyervis dan mengganti aki motor korban,” tuturnya.

Selain itu, Kapolsek menyebutkan saat mengeksekusi korban, pelaku tidak dalam pengaruh minuman keras seperti yang banyak diberitakan. Bekas botol miras yang ditemukan di tempat tersebut ujar Kapolsek adalah bekas pesta miras sebelumnya, karena tempat tersebut terkadang memang dijadikan tempat pesta miras.

“Kini pelaku sudah kita amankan guna proses selanjutnya,” pungkas Kapolsek. (david)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan