Tak Puas Hukuman Mantan Oknum Polresta Banjarmasin Yang Perkosa Dirinya, Curhatan Korban di Medsos Dijawab Kapolresta

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Seorang wanita yang menjadi korban pemerkosaan oleh salah satu oknum anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin menuturkan kronologis kisah pilu yang dialaminya.

Ia menuturkan bagaimana awal perkenalan dirinya hingga akhirnya ia dinodai oleh oknum tersebut. Meskipun kasusnya telah disidangkan dan pelaku divonis hukuman 2 tahun 6 bulan, wanita berinisial D ini nampaknya masih belum puas.

“Dimanakah letak keadilan? pelaku sudah menghancurkan fisikku dan psikis ku seumur hidup,” tulisnya.

Unggahan tersebut hingga berita ini ditulis, Senin (24/1/2022) malam sudah disukai oleh lebih dari 25.010 orang.

Diantara sekian banyak orang yang memberikan tanggapan, salah satunya ialah Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo. Hal itu terlihat dari balasan sebuah akun yang mencantumkan nama @Sabana_a_martosumito.

Didalam balasannya Sabana Atmojo yang baru menjadi Kapolresta Banjarmasin sejak 5 Januari 2021 lalu itu meminta maaf atas perlakuan mantan anak buahnya tersebut.

Baca Juga : Kecaman ke Edy Mulyadi Terus Mengalir, Ibnu Sina: Terlalu Naif Mengatakan Pulau Kalimantan Tempat Jin Buang Anak

Ia pun tegas mengutuk keras perbuatan yang menurutnya keji tersebut.

“Saya atas nama Polresta Banjarmasin meminta maaf terhadap perlakuan mantan personel saya. Dan perlu diketahui saya sangat mengutuk keras perbuatan keji tersebut,” tulisnya.

Ia pun menyebut yang bersangkutan sudah disidang kode etik Polri dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sejak Desember 2021 lalu.

Dijelaskannya pula untuk hukum pidana telah diserahkan sepenuhnya ke peradilan umum. Sabana pun mempersilahkan jika korban ingin datang ke kantornya untuk mendapat penjelasan lebih lanjut.

“Kami tidak main-main terhadap anggota yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Dihubungi klikkalsel.com, Sabana menyebut berkeinginan untuk berkunjung ke kediaman korban untuk bersilaturahmi.

“Saya ada keinginan hati untuk berkunjung dan bersilaturahmi kepada korban. Saya akan meminta maaf atas nama keluarga besar institusi,” ujarnya. (David)

Editor: Abadi