Tahun Politik, Dewan Banjarmasin jangan Kesampingkan Tupoksi

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali

BANJARAMASIN, klikkalsel.com – Memasuki tahun politik, anggota DPRD Banjarmasin diingatkan tidak mengesampingkan tugasnya sebagai fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran.

Hal itu diingatkan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali saat diwawancarai wartawan di ruang lobi DPRD Banjarmasin, Kamis (1/12/2022).

Anggota dewan, kata dia, jangan menyampingkan progam dewan Banjarmasin yang sudah disusun dan disepakati.

“Penggunaan dan pengawasan anggaran juga tidak terlepas dari tupoksi (tugas pokok fungsi) kita sebagai dewan. Dalam hal itu, dewan tidak hanya mengontrol serapan anggaran tetapi juga serapan pembangunan fisiknya,” tuturnya.

Politisi Partai Golkar ini juga menyoroti, proyek fisik yang mau ataupun yang akan dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Banjarmasin, terutama soal tender sistem lelang atau PL (penunjukan langsung).

Baca Juga : Dewan Banjarmasin Godok Raperda Perlindungan Lingkungan Hidup

Baca Juga : Ketua Dewan Kalsel Support Atlet Karate Banua di Ajang Internasional

Dia meminta, dinas tersebut sesegeranya melakukan lelang lewat LPSE agar proyek fisik bisa dikerjakan di awal tahun.

“Saya minta dengan ketua komisi III DPRD Banjarmasin untuk melakukan rapat dengan dinas tersebut. Terkait proyek yang ada korelasinya dengan kepentingan masyarakat, termasuk penanganan daerah kumuh,” sebutnya.

Selain itu, Matnor juga berharap, usulan Raperda pada Propemperda (Program Pembentukan peraturan daerah) 2022 bisa diselesaikan di tahun yang sama dan tak menjadi PR.

“Jadi Pansus yang belum terselesaikan saya minta segera diselesaikan pada Desember 2022 ini,” tukasnya. (farid)

Editor : Amran