Tahun 2020 Pejabat Esolon II Akan Pensiun, Bupati Akan Siapkan Plt.

PARINGIN, klikkalsel.com- Beberapa bulan ke depan, ada sejumlah pejabat Esolon II atau setingkat kepala dinas dilingkup Pemkab Balangan yang akan memasuki masa pensiun atau purna tugas.
Diantara pejabat yang akan purna tugas tersebut, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, salah satu Staf Ahli, Kepala Kesbangpol dan Kepala Dinas Pendidikan.
Adanya kondisi tersebut, maka guna mengisi kekosongan para pejabat itu, seyogyanya dilakukan rotasi atau pergantian.
Namun menurut Bupati Balangan, H Ansharuddin, pihanya sementara ini hanya akan menggunakan kebijakan penunjukan Plt nantinya untuk mengisi para pejabat Esolon II yang pension tersebut.
Penunjuk Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) ini, kata bupati, agar kinerja di jajaran Pemkab dinas tersebut tidak terganggu. Para Plt nantinya juga bisa saja ditunjuk juga sebagai pengguna anggaran disatuan kerjannya. Tetapi, ada juga pengguna anggaran yang ditunjuk adalah sekretaris dinasnya.
“Kita inikan akan memasuki masa Pilkada, tidak boleh adanya rotasi atau pelantikan pejabat. Makanya nanti akan kita tunjuk Plt saja, terkecuali misalnya Pilkada ditunda dan saya masih mempunyai wewenang melakukan rotasi atau pelantikan pejabat, bisa saja nanti dilakukan bukan hanya penunjukan Plt,” ujar Bupati Balangan H Ansharuddin, Kamis (2/4/2020).
Jika wewenang melakukan rotasi atau pelantikan pejabat masih ada lantaran penundaan Pilkada, maka menurut orang nomor satu di Bumi Sanggam ini, sebelum dilakukan penunjukan atau pelantikan para pejabat Eselon II tersebut, terlebih dulu dilakukan lelang jabatan.
Khusus lelang jabatan, menurut Bupati Balangan H Anshruddin, Lelang jabatan dalam mengisi kekosongan jabatan pimpinan tinggi (JPT) atau Eselon II di lingkungan pemerintah daerah, merupakan sebuah keharusan dalam proses tersebut diwajibkan melakukan fit and propertest atau lelang jabatan sesuai dengan sistem merit (berdasarkan prestasi) agar terpilih pajabat yang mumpuni dan berkompeten dibidangnya.
“Pemilihan JPT dengan sistem merit adalah cara mendapatkan pejabat yang memiliki kualifikasi dan potensi yang diperlukan untuk sebuah jabatan. Yang memilih itu adalah pansel independen,” pungkasnya.(fitri/adv)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan