Tahapan Pilgub Kalsel Tertunda, Bawaslu Tabalong Tetap Jalankan Tugas dan Fungsi Pengawasan

Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubal, Bawaslu Tabalong, M Fahmi. (foto : istimewa)
TANJUNG, klikkalsel.com – Meski tahapan Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2020 tertunda akibat wabah Covid-19, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabalong tetap melakukan tugas dan fungsi pengawasannya.
Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubal, Bawaslu Tabalong, M Fahmi mengatakan, kegiatan pengawasan yang dilakukan antara lain, melakukan pengawasan terhadap proses penundaan tahapan itu sendiri.
“Serta melakukan pemetaan terhadap berbagai potensi kerawanan pada saat penundaan tahapan dan menjelang tahapan pilkada kembali berjalan,” jelasnya, Jumat (10/4/2020).
Bawaslu Tabalong juga telah membentuk Sentra Gakkumdu atau penegakan hukum terpadu, guna menindak lanjuti segala bentuk pelanggaran yang terjadi. Dalam hal ini segala bentuk pelanggaran akan diproses meski ada potensi penundaan pelaksanaan Pilgub Kalsel.
“Jika terdapat laporan atau temuan dugaan pelanggaran pidana baik selama tahapan penundaan maupun tahapan sudah dimulai,” ujar Fahmi.
Ia juga menyampikan dukungannya kepada pemerintah dalam upaya memerangi penyebaran Covid-19 di Tabalong.
Selain ia berharap pandemi ini segera berakhir, sehingga proses kegiatan pemilu dapat berjalan sesuai jadwal.(arif)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan