Surat Suara DPRD Kabupaten di TPS Lapas Klas III Tanjung Ke Mana?

Suasana pemungutan suara di Lapas Klas III Maburai Tanjung (Foto : Arif/klikkalsel)

TANJUNG, klikkalsel – Sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) hari ini mulai memberikan hak suaranya di TPS 18 yang berlokasi Aula di Lapas Klas III Maburai Tanjung, Rabu (17/4/2019).

Pantauan klikkalsel, selama proses pemungutan suara Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hanya menyediakan empat jenis surat suara dan tidak ada surat suara DPRD Kabupaten yang berwarna hijau.

Ketua KPPS TPS 18 Chumaidi yang juga menjabat sebagai Kasubsi Admisi Orientasi (AO) Lapas Klas III Maburai mengungkapkan, jumlah surat suara yang pihaknya terima dari KPU Tabalong yakni untuk surat suara Pilpres 52 lembar, surat suara DPD 50 lembar, surat suara DPR RI 44 lembar.

“Serta surat suara DPR Provinsi 36 lembar,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan jauh hari sebelum pelaksanaan pemilu 17 April 2019, pihaknya telah menyerahkan sejumlah daftar nama calon pemilih penghuni Lapas Klas III Maburai ke KPU Tabalong dengan harapan semua WBP dapat menggunakan hak suaranya.

“Namun ternyata setelah kami tunggu mulai malam tadi logistik yang dikirim kepada kami tidak mencapai sepertiga jumlah WBP,” ungkapnya.

Selain itu ia juga mengeluhkan rendahnya tingkat partisipasi pemilih di Lapas Klas III Maburai. Dari total 239 WBP dan 20 orang petugas lapas yang diserahkan ke KPU Tabalong tidak semuanya mendapatkan hak pilihnya.

“Kita selalu mengupdate data kita sebelum tanggal 10 April 2019, kami sudah memasukkannya KPU dan pihak KPU juga sudah mengatakan akan mengakomodir semuanya,” ungkapnya.

Selanjutnya ia juga menyampaikan harapannya kepada pihak penyelenggara Pemilu agar dapat mengakomodir secara keseluruhan WBP untuk menggunkan hak pilihnya.

“Sampai hari ini kita masih menunggu kalau bisa diakomodir secara keseluruhan warga binaan kami yang ada di Lapas Tanjung, minimal diberikan surat suara untuk suara presiden,” pungkasnya. (arif)

Editor : Alfarabi

Tinggalkan Balasan