Surat Mentri Keuangan, Penggunaan DAK untuk Pembangunan Fisik Dihentikan Demi Penanganan Corona

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina. (foto : fachrul/klikkalsel)
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin, masih belum mampu menjawab surat permohonan yang dilayangkan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banjarmasin terkait keringanan pajak hotel dan restoran yang terdampak wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) ini.
Pernyataan yang diungkapkan langsung oleh Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, bahwa pihaknya belum bisa memastikan hal tersebut lantaran masih menunggu peraturan dari pusat, yang dalam hal ini yakni Mentri Keuangan.
Dimasa Wabah Covid-19 ini ia mengakui bahwa penurunan penghasilan jelas didapatkan oleh pengusaha hotel dan restoran. “Kami memahami pendapatan hotel juga menurun, kalau untuk Banjarmasin itu rata-rata di bawah 10 persen,” ujarnya.
Baca Juga : Cegah Peredaran Virus Corona, Masyarakat Bantaran Sungai Diimbau Diam di rumah
Ia menyampaikan, saat ini insentif keringanan pajak hotel dan restoran yang ke luar baru untuk 10 daerah destinasi, yakni Danau Toba, Yogyakarta, Malang, Manado, Bali, Mandalika, Labuan Bajo, Bangka Belitung, Batam, dan Bintan. Sedangkan Banjarmasin tidak ada didalamanya.
“Mungkin setelah ini akan ada untuk Banjarmasin, jadi PHRI sabar dulu,” jelasnya.
Sementara itu yang paling mencengangkan dan membuat spot jantung baginya yaitu surat yang dikeluarkan oleh Mentri Keuangan, Sri Mulyani, terkait penghentian penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Kalau yang sudah selesai lelang itu ya sudah tidak apa-apa, tetapi yang belum lelang dan yang masih tayang itu harus dihentikan penggunaan dana DAK,” ucapnya.
Diketahui, DAK untuk kota Banjarmasin di tahun 2020 sekitar Rp120 miliar lebih. Penghentian penggunaan DAK tersebut disampaikan Ibnu Sina memiliki kriteria, yakni pembangunan fisik untuk sementara ditunda.
“Ada kriteria, kalau ingin membangun stadion atau membangun fisik apapun harus ditunda, kemungkinan dananya itu akan dialihkan untuk penanganan kasus Covid 19 ini,” tandasnya.(fachrul)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan