Sudah Dibersihkan, Tumpukan Material Bando dijadikan Barang Bukti

Petugas Satpol PP memotong sisa material reklame bando, untuk dibersihkan.
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tumpukan sisa material reklame bando di sepanjang Jalan A Yani, sudah mulai dibersihkan oleh pihak Satpol PP Banjarmasin.
Dengan cara diangkut armada milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, menuju markas Satpol PP Banjarmasin untuk diamankan sementara.
Plt Kasatpol PP yang baru saja menjabat, Fathurrahim, menyampaikan, tumpukan sisa bongkaran Satpol PP Banjarmasin tetap menjadi barang bukti pelaporan ke Polda Kalsel.
“Ini akan tetap jadi barang bukti,” ujarnya, Sabtu (27/6/2020)
Baca Juga : Ichwan Mengaku Belum Dapat Panggilan Polda Kalsel
Sedangkan pembersihan tersebut menurutnya pihak Satpol PP sudah mengantongi izin administrasi dari Polda Kalsel hingga Polresta Banjarmasin.
“Alhamdulillah didukung pak Kapolresta Banjarmasin dan para penyidik Polda Kalsel,” ucapnya.
Sementara itu, berkenaan dengan pembersihan sisa material reklame bando yang dilakukan satpol PP Banjarmasin, kuasa hukum dari pihak advertising, Hotman N Simangunsong sudaj menjelaskan kepada pihak kliennya.
“Kita fokus follow up laporan ke Polda kemarin, masalah pengamanan pembersihan material bando yang dilakukan tentu ada pertimbangan lain dari pihak Polda Kalsel,” tuturnya.
Ia berharap, tindakan yang telah dilakukan Polda Kalsel memberikan pertimbangan untuk membersihkan sisa material tersebut bisa berjalan secara profesional.
“Apabila pengaman pembersihan material tersebut bertujuan mengurangi tingkat kecelakaan tanpa mengindahkan unsur pidana laporan kita terdahulu, maka pihak Polda sudah tidak profesional lagi,” paparnya.
Baca Juga : Booming Gowes, Service Sepeda Ketiban Rezeki Lebih
“Berbeda bila pihak Polda mengamankan dijadikan bukti atas laporan kita, maka Polda sudah menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai aturan perundang undangan,” jelasnya lagi.
Ia mengungkapkan, tidak mengetahui tentang sisa material yang dibawa ke markas Satpol PP.
“Masalah tersebut kami tidak tahu menahu, mau disimpan, atau diamankan material tersebut ke kantor Satpol PP. Kita lihat dulu pemeriksaan saksi-saksi kita hari senin depan,” tandasnya. (fachrul)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan