BANJARMASIN, klikkalsel – Mulai 2018 Pemkot Banjarmasin tidak lagi memberi subsidi sewa lahan Pusat Kuliner Baiman (PKB) di Jalan Lingkar Dalam Selatan Pekapuran Raya, Banjarmasin.
Sehingga, beban sewa lapak dan lahan ditanggung langsung para pedagang kuliner baiman, yakni Rp300 juta setahun.
Rinciannya harga sewa kios para pedagang dikawasan Kuliner Baiman untuk ukuran kecil Rp5 juta per tahun, sedangkan ukuran lebih luas seharga Rp80 juta tiap tahun.
Sebelumnya Pemko Banjarmasin menyuntik dana sebanyak Rp150 juta untuk membantu beban sewa dan lapak.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Banjarmasin Priyo Eko mengatakan bila pedagang tidak sanggup membayar, maka pedagang mundur dengan sendirinya.
“Iya banyak yang mundur, kemungkinan karena tidak sanggup bayar sewa yang dinilai berat,” ujarnya, di Banjarmasin, Sabtu (20/1/2018).
Kabid Pemberdayaan UMKM, Soejuang mengungkapkan harga sewa itu sudah diirundingkan dengan para pedagang.
Ia merasa nilai itu masih ringan, apabila dicicil. “Karena Rp5 juta itu untuk setahun, kalau dihitung hitung pedagang hanya dikenakan sebesar Rp14 ribu per hari,” ucapnya.
Sementara itu, Firdaus selaku koordinator pedagang kuliner baiman mengatakan bahwa saat ini sudah terkumpul dana untuk bayar sewa lapak sekitar 60 persen. Sedangkan untuk sisanya, jelasnya, akan ditagih secepatnya sebelum 25 Januari 2018. (baha)
Editor : Farid