Status Titik Penyekatan PPKM Level IV Banjarbaru Diganti Pemeriksaan

BANJARBARU,klikkalsel.com-Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru sudah menerbitkan surat edaran untuk aturan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV yang akan diterapkan pada hari ini, Senin (26/7/2021).

Dengan mulai dilaksanakannya PPKM level IV, pantauan klikkalsel.com titik penyekatan di Banjarbaru saat ini mulai beroperasi.

Namun, pantauan klikkalsel.com di titik lokasi penyekatan yang awalnya di Banjarbaru yakni di Jalan A Yani depan Kota Citra Graha, Simpang 4 LIK Liang Anggang, Simpang 3 Kelurahan Bangkal, dan Jalan A Yani tepat didepan Q Mall Banjarbaru saat PPKM Level IV tidak dilakukan oleh Pemerintah Banjarbaru.

Dikatakan Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, rencana penyekatan yang pernah disampaikan sebelumnya hanyalah untuk penjagaan saja.

Menurunya, jika dilakukan penyekatan maka masyarakat tidak bisa masuk sama sekali ke dalam wilayah Kota Banjarbaru.

Baca juga: Resmi Dilaksanakan, Pemko Banjarbaru Keluarkan Edaran Aturan PPKM Level IV

Baca juga: Tertimbun Longsor, 2 Orang Pendulang Intan Tradisional di Cempaka Banjarbaru Tewas

“Perlu saya sampaikan dan klarifikasi bahwa kita Banjarbaru tidak ada penyekatan, dan dalam 2 hari ke depan kita juga hanya menekankan untuk sosialisasi PPKM level IV saja, agar masyarakat lebih mematuhi aturan-aturan yang sudah diterapkan,” tegas Aditya Mufti Ariffin, Senin (26/7/2021)

Aditya menambahkan, pada saat penerapan PPKM Level IV, pihaknya juga hanya melakukan pemeriksaan di 2 titik lokasi saja, yakni di sekitaran Bundaran Simpang 4 Banjarbaru dan sekitaran Bundaran Pesawat Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin.

“Saya ingatkan kembali bahwa Banjarbaru tidak ada penyekatan yang ada hanya penjagaan saja,” ulang Dia.

Diketahui, untuk penerapan PPKM Level IV di wilayah Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin menerangkan akan dilaksanakan selama satu minggu ke depan yakni dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.

“Kita masih mengikuti aturan dari pusat, nantinya apakah PPKM level IV diperpanjang atau tidak, kita lihat saja ke depannya bagaimana,” tutupnya.(putra)

Editor : Amran