SK PSBB Tiga Daerah Penyangga Banjarmasin Disetujui Kemenkes, Batola Siap Berkoordinasi

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tiga daerah penyangga ibukota provinsi, Kabupaten Banjar, Barito Kuala (Batola) dan Kota Banjarbaru akhirnya mendapat restu pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal ini tertuang pada Surat Keputusan (SK) Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/304/2020 tertanggal 11 Mei 2020. Tiga daerah tersebut bersamaan mendapat SK.
Wakil Bupati Barito Kuala H Rahmadian Noor membenarkan daerahnya telah menerima SK PSBB dari Kementerian Kesehatan.
Sementara terkait penerapannya, Rahmadi menerangkan akan berkoordinasi dengan dua daerah lainnya dan pemerintah provinsi (pemprov). Guna menyamakan persepsi pedoman aturan penerapan PSBB pada masing-masing daerah.
“Akan dirapatkan dulu dengan Kabupaten Banjar dan Banjarbaru. Pelaksanaannya akan serentak di bawah koordinasi pemprov,” terangnya kepada klikkalsel.com, Senin (11/5/2020) malam.
Baca juga : Perwali Baru kembali Diterbitkan, Seluruh Pasar Sekunder Wajib Tutup Selama PSBB
Diketahui, tiga daerah penyangga ibukota provinsi ini terdata dengan kasus positif Covid-19 teratas dibandingkan kabupaten/kota lainnya. Antara lain, Banjarbaru 25 kasus, Banjar 23 kasus, dan Barito Kuala 39 kasus per 11 Mei 2020.
Hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan Kementerian Kesehatan RI untuk mengeluarkan SK PSBB untuk tiga daerah penyangga Banjarmasin yang sedang memberlakukan PSBB jilid II. Guna menekan penyebaran Covid-19 di Kalsel yang semakin meluas.(rizqon)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan