Singgah di Bengkel, Pria Ini Kedapatan Polisi Membawa Sabu

Program HSU Bersinar Terus Cari Sasaran Kasus Narkotika Di HSU
Program HSU Bersinar Terus Cari Sasaran Kasus Narkotika Di HSU
TANJUNG, klikkalsel.com – MS (24), warga Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong di tangkap Petugas Satuan Resnarkoba Polres Tabalong lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Ia ditangkap di salah satu bengkel di Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kamis (2/7/2020).
Dari tangan MS, petugas menyita barang bukti berupa, satu paket serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dan satu buah handphone.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kasubbaghumas AKP Ibnu Subroto membenarkan giat penangkapan terhadap seorang pria inisial MS(24), warga Kecamatan Tanjung, Tabalong yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika.
“Penangkapan MS bermula dari informasi yang diperoleh oleh petugas Satresnarkoba bahwa adanya seseorang yang membawa narkotika jenis sabu-sabu ke arah Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak,” ungkap Ibnu.
Atas informasi tersebut, selanjutnya petugas yang dipimpin Kasat Resnarkoba, AKP Zaenuri, melakukan pengintaian dilapangan dan menemukan MS dengan sikap mencurigakan lalu petugas langsung mengikutinya.
Saat MS berhenti di sebuah bengkel, petugas langsung menangkapnya dan melakukan penggeledahan badan dan menemukan satu paket serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu yang digenggam ditangan kirinya.
Dari pengakuan MS, ia mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu dengan cara membeli dari rekannya bernama inisial GJ. Petugas pun kembali melakukan pengembangan kasus untuk menangkap GJ dikediamannya di wilayah Kecamatan Tanjung, namun GJ sudah melarikan diri.
“MS dengan barang bukti satu paket serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,28 gram dibawa ke Polres Tabalong guna proses pemeriksaan lebih lanjut, kemudian GJ masih dalam pencarian Satuan Resnarkoba Polres Tabalong,” jelas Ibnu.(arif)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan