Sindikat Maling Sepeda Digulung, Belasan TKP Diakui Pernah Disatroni

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tren olahraga bersepeda dimanfaatkan sindikat pencuri sepeda di Banjarmasin. Mereka mengincar sepeda yang terparkir tanpa pengamanan di halaman komplek perumahan.

Polsek Banjarmasin Timur yang menerima laporan salah satu warga langsung melakukan penyelidikan dengan dibantu Jatanras Polda Kalsel hingga para pelaku akhirnya berhasil dibekuk, Kamis (25/9/2020

Dua pelaku utama berinisial RA (31) warga Jalan KS Tubun, Gang Sedatu RT 10, No. 44, Kelurahan Kelayan Barat, Kecamatan Banjarmasin Selatan dan FR (39) warga Komplek Gagah Lurus, Kelurahan Kelayan Barat, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Sementara ketiga penadahnya adalah DN (46) Warga Jalan RE Martadinata, Gang Proklamasi, RT 21, no. 42, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat dan AF (38) warga Jalan KS Tubun, Gang Sedatu, RT 10, No. 44, Kelurahan Kelayan Barat, Kecamatan Banjarmasin Selatan dan AP (35) Warga Jalan Akasia 2, No. 56, Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura Kota, Banjar.

Tak main-main, dari hasil interogasi pelaku mengaku sudah beraksi 11 lokasi berbeda di kawasan Kota Banjarmasin dan sekitarnya.

“Ada 11 TKP yang mereka akui, barang-barang tersebut biasanya akan di dipasarkan melalui media online oleh para pelaku dengan kisaran harga Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta,” ujar Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Susilo melalui Kasi Humas, Aiptu Partogi Hutahaean, Jumat (24/9/2020).

Atas perbuatannya dua pelaku utama akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan kepada tiga penadah akan dikenakan pasal 480 KUHP.

Ditambahkan Aiptu Partogi bahwa pelaku RA juga terindikasi terlibat beberapa kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan kota Banjarmasin.

Salah satu pelaku utama, AA saat ditanyai wartawan mengaku sebelum ‘mengeksekusi’ barang incarannya, ia bersama FR memantau lokasi dan memastikan sepeda incarannya tidak dipasang kunci pengaman.

“Baru malamnya diambil dengan FR. Kemudian barang-barang tersebut kita bongkar pasang (kanibal) dan ada juga yang kami ubah catnya agar tidak dikenali pemiliknya,” ujar RA yang sudah berulang kali masuk bui karena kasus pencurian dan penjambretan ini.

Setelah dirasa cukup, barang tersebut kemudian dijual kepada para penadah untuk dipasarkan kembali.

Kabar tertangkapnya spesialis maling sepeda tersebut membuat warga yang merasa pernah kehilangan sepeda langsung menyerbu Mapolsek Banjarmasin Timur untuk melihat apakah sepedanya salah satu dari belasan barang bukti yang ditemukan petugas.

Salah satu korban, Rayhan, bersyukur karena dua sepedanya yang hilang kembali ditemukan, meski salah satunya dalam kondisi tak sempurna.

“Hilangnya malam Jumat kemaren. Saya cek di CCTV pelaku pertama mengambil sepeda jam 1. Kemudian mereka kembali lagi untuk mengambil sepeda yang kedua,” ujar warga Jalan Pramuka Komplek Gugus Depan Kecamatan Banjarmasin Timur tersebut.

Terungkapnya kasus ini bermula saat salah satu korban pencurian mengenali salah satu bagian sparepart sepedanya sedang direparasi di salah satu bengkel.

Mendapati hal tersebut ia lantas melaporkannya ke Mapolsek Banjarmasin Timur. Polisi yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menggulung komplotan ini. (david)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan