Simpan 11 Paket Sabu, Bule Dibekuk Buser Polsek Banjarmasin Utara

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Hery Yusnindar alias Bule hanya bisa pasrah saat diringkus Unit Buser Polsek Banjarmasin Utara atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Pria berusia 42 tahun tersebut ditangkap saat berada di rumahnya di kawasan Jalan Simpang Gusti Raya Kelurahan Alalak Utara Kecamatan Banjarmasin Utara, Selasa (9/3/2021) sekitar pukul 19.30 Wita.

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Permana Putra kepada awak media mengungkapkan, penangkapan bermula saat pihaknya mendapati informasi terkait sering terjadinya transaksi narkoba di sekitar lokasi penangkapan.

“Kita lakukan penyelidikan informasi tersebut hingga akhirnya kita mengantongi informasi tentang pelaku,” ujar Kapolsek, Sabtu (13/3/2021).

Setelah memastikan buruannya, Unit Buser Polsek Banjarmasin Utara pun langsung mendatangi rumah pelaku dan berhasil mengamankannya.

Baca Juga : JBG Dibongkar Tim Normalisasi Sungai, Kapolsek Bantim: Ini Kita Lakukan Untuk Masyarakat

Baca Juga : Polsek Paringin Tangkap Pembobol SDN Telaga Purun

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mendapati 11 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan 24, 23 gram, sebuah timbangan digital, 2 pak plastik klip sebuah tempat kacamata warna hitam berisikan pipet kaca dan sedotan plastik Serta uang tunai sebesar Rp 3 juta rupiah yang diduga hasil dari penjualan sabu.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada di Mapolsek untuk proses hukum selanjutnya. Pelaku kita jerat dengan Pasal 114 ayat 2 jucto Pasal 112 ayat 1 Undang – Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (David)

Editor: Abadi

Tinggalkan Balasan