Sidang Sengketa Pilkada Walikota Banjarmasin Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Sidang Sengketa Pilkada Walikota Banjarmasin Berlanjut ke Tahap Pembuktian
Sidang Sengketa Pilkada Walikota Banjarmasin Berlanjut ke Tahap Pembuktian

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk melanjutkan proses persidangan sengketa Pilkada Banjarmasin ke tahap pembuktian, dimana jadwal kelanjutan sidang sengketa tersebut sudah tersiar di laman resmi MK.

Yang artinya MK sudah menjadwalkan sidang dengan Nomor Perkara 21/PHP.KOT-XIX/2021 dengan pokok perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota Kota Banjarmasin Tahun 2020, yang akan dilaksanakan pada 1 Maret 2021 pukul 13.30 WIB mendatang.

Berlanjutnya sidang sengketa Pilkada Banjarmasin ke tahap pembuktian tersebut dalam laman resmi MK tersebut tertulis bahwa acara atau agenda sidangnya yakni mendengar keterangan saksi/ahli dan juga mengesahkan alat bukti tambahan.

Mendengar kabar tersebut, Tim Kuasa Hukum AnandaMu, Muhammad Rizky Hidayat mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan kabar baik, dimana permohonan yang mereka ajukan ke MK telah di tindak lanjuti.

“Ya, kami dapat kabar baik dari web resmi MK bahwa jadwal sidang berikutnya tanggal 1 Maret 2021 nanti kita mendengar keterangan saksi/ahli dan juga mengesahkan alat bukti tambahan,” ujarnya, Selasa (16/2/2021) malam.

Menurutnya dilanjutkannya sidang sengketa Pilkada tersebut membuktikan bahwa MK pun tidak hanya berpatokan dengan ambang batas saja, tapi juga faktor-faktor lain.

“Kami bersyukur karena ambang batas tidak dijadikan patokan lagi dan dikesampingkan. Tapi melihat dari bukti maupun mendengarkan saksi-saksi dan apa yang kami dalilkan,” ucapnya.

“Karena masih banyak hal lagi yang akan kami sampaikan nantinya di sidang berikutnya. Kami juga akan menambahkan beberapa bukti baru,” pungkasnya. (fachrul)

Editor: Abadi

Tinggalkan Balasan