Siapkan Manuver Politik, Haris-Ilham Mantap Bertarung di Pilwali Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Langkah Abdul Haris Makkie dan Ilham Noor untuk maju dalam Pilkada Walikota (Pilwali) Banjarmasin semakin terbuka usai bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin ini mendapatkan SK dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Setelah menerima berkas usungan tersebut, Kepastian Abdul Haris Makkie untuk maju juga semakin bulat, ia juga menyampaikan bahwa sudah mengajukan pensiun ke BKD Provinsi Kalsel.
“Sedang berproses di BKD untuk diteruskan ke tahapan berikutnya,” ujar Abdu Haris, Rabu (26/8/2020).
Menatap Pilwali yang semakin dekat, dan pendaftaran peserta Pilwali Banjarmasin yang juga hanya tinggal 9 hari lagi, Abdul Haris menyatakan bahwa ia bersama dengan bakal calon Wakilnya Ilham Noor sudah mempersiapkan semua langkah dan manuver politiknya.
“Insya Allah, semua sudah siap. Langkahnya tentu melakukan konsolidasi bersama partai koalisi untuk persiapan deklarasi dan pendaftaran,” tuturnya.
Baca Juga : Langkah Ibnu Sina Semakin Mulus, Usai Terima Formulir B1-KWK dari Demokrat dan PKB
Berkaitan dengan masih ada dua parpol yang belum menentukan arah dukungannya yakni PDIP dan Partai Nasdem. Haris mengatakan bahwa ia hanya menunggu proses saja. Terkait dua parpol tersebut mengusungnya bersama Ilham atau tidak, ia masih menunggu itu.
“Kita tunggu aja dulu proses selanjutnya,” tandasnya.
Hingga sampai saat ini, sudah terhitung ada sebanyak empat bakal pasangan calon yang akan bertarung memperebutkan kursi Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin.
Empat bakal pasangan calon tersebut yakni, petahana Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina berpasangan dengan Arifin Noor dengan dukungan dari Partai Demokrat, PKB dan PSI. Kemudian Pasangan Ananda dan Mushaffa Zakir dengan dukungan dari, PAN, Partai Golkar, dan PKS.
Lalu Pasangan Abdul Haris Makkie dan Ilham Noor dengan dukungan dari Partai Gerindra, PPP dan PBB, dan satu pasangan jalur perseorangan, Khairul Saleh dan Habib Muhammad Ali Al Habsy.(fachrul)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan