Setelah Korban RA, Korban Arisan Online LF Juga Datangi Polresta Banjarmasin

Sejumlah korban arisan online dengan terlapor FNF alias LF datangi Polresta Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Bukan hanya korban arisan online dengan pelaku RA yang mendatangi Mapolresta Banjarmasin. Sejumlah orang yang mengaku menjadi korban jual beli arisan online oleh seorang wanita berinisial FNF alias LF turut mendatangi Mapolresta Banjarmasin, Senin (19/2/2022).

Mereka mendatangi Mapolresta Banjarmasin karena mereka merasa ditipu oleh LF yang menjual atau menjadi bandar arisan online.

Modus yang digunakan oleh LF sendiri juga mirip dengan RA. Yaitu mempromosikan arisan melalui akun Instagram miliknya. Dari setiap slot yang dibeli, mereka akan mendapatkan keuntungan bervariasi sesuai dengan besarnya modal.

Peserta arisan yang berniat membeli akan diminta mentransfer uang ke rekening milik LF. Kemudian sebagai tanda terima, LF akan mengeluarkan sebuah kuitansi bukti pembayaran.

“Saya kenalnya lewat IG. Tapi dia juga Kaka kelas suami saya. Saya percaya karena dia selebgram, terkenal dan melihat gaya hidupnya yang mewah. Jadi tidak menyangka kalo di menipu,” ucap Tila warga Jalan Pangeran Kecamatan Banjarmasin Utara.

Dia mengaku mengikuti arisan online yang dijual oleh LF pada tahun 2019. Awalnya semua berjalan normal, arisan miliknya dicairkan oleh LF sebagaimana mestinya. Namun sejak bulan Agustus 2019 dua slot arisan miliknya tak lagi dibayarkan oleh oleh LF.

Ia dan kawan-kawan yang menjadi korban serupa sempat bertemu dengan LF pada Februari 2020. LF berjanji akan mencicil sebagai itikad untuk mengembalikan uang para kliennya.

“Nilainya semua Rp 18 jutaan. Sempat dicicil pada bulan Maret 2020. Jadi tinggal Rp 11,7 juta yang belum dibayar,” jelasnya.

Baca Juga : Bandar Arisan Online Diamankan Polisi, Kerugian Diduga Milyaran Rupiah

Baca Juga : Korban Arisan Online Berdatangan ke Mapolresta Banjarmasin

Kemudian LF berjanji akan melunasi semua uang kliennya setelah asetnya terjual. Namun hingga kini ujar Tila LF tidak pernah ada itikad lagi untuk menyelesaikan.

Bahkan komunikasi terakhir ujar Tila terjadi pada bulan September 2020. “Setelah itu tidak pernah ada respon sama sekali,” ucapnya.

Senada dengan Tila, Putri korban arisan online LF juga mengaku awalnya semua berjalan normal. Saat ia mengikuti arisan online pada tahun 2019 LF masih mencairkan arisan miliknya.

Ia pun mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp36 juta. Uang itu ujarnya merupakan uang tabungan miliknya.

“Semua sama, sendat sejak Agustus 2020, makanya kita kesini (Mapolresta Banjarmasin) mau melapor ,” ujarnya.

Dari data yang disampaikannya, ada 28 orang tergabung didalam groupnya yang menjadi korban LF dengan total kerugian Rp 300 juta lebih.

“Itu yang di group kami. Yang di group lain saya kurang tahu,” ujarnya didampingi kawan-kawan senasib dengannya.

Korban pun beragam, bukan hanya dari Banjarmasin. Namun beberapa juga terdata sebagai warga Banjarbaru hingga Tabalong.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi ditemui awak media menyebut pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian ini.

“Ada 28 orang yang datang ke kita untuk melaporkan. Untuk jumlah kerugian masih kami hitung,” ujarnya.

Kasat menyebut bahwa NFN juga pernah tersandung kasus serupa beberapa saat lalu. Namun saat itu dilakukan mediasi. (David)

Editor: Abadi