Korban Arisan Online Berdatangan ke Mapolresta Banjarmasin

para korban arisan online bodong melapor ke posko pengaduan di Polresta Banjarmasin.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Korban arisan online RA ramai berdatangan ke Mapolresta Banjarmasin untuk melaporkan kerugian yang dialaminya.

Salah satunya Ririn, warga Manarap Jalan A Yani KM 8 Kertak Hanyar. Ditemui di Mapolresta Banjarmasin, Senin (19/2/2022) ia mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 17 juta.

Awalnya ia mengaku mengenal RA dari pertemanan. RA merupakan pelanggan di tempatnya berusaha.

“Orangnya baik jadi yakin saja beli arisan di tempat dia,” ujarnya.

Pertama, pada akhir 2021 Ririn membeli arisan dari RA dengan nilai Rp 8 juta dan memperoleh keuntungan sebesar Rp 4 juta dalam kurun waktu dua bulan.

Merasa semua baik-baik saja, ia kemudian membeli lagi dua slot senilai Rp 20 juta dan dijanjikan akan memperoleh keuntungan Rp 8 juta.

“Dua slot totalnya Rp 20 juta. Dijanjikan jadi Rp 28 juta. Tapi setelah itu dia jadi susah dihubungi,” ucap Ririn.

Awalnya dia sempat berkomunikasi dengan RA dan suaminya. Bahkan RA sempat mentransfer uang sebanyak Rp 3 juta sebagai tanda niat pengembalian dana miliknya.

Baca Juga : Bandar Arisan Online Diamankan Polisi, Kerugian Diduga Milyaran Rupiah

Baca Juga : Soal Pemindahan Ibukota, Ibnu: Ini Bikin Undang-undang boss! Bikin Perda Saja Ada Uji Publik

Namun setelah itu RA tidak pernah merespon lagi chat maupun telpon dari Ririn. Hal itulah yang memicu Ririn melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.

“Jadi saya rugi Rp 17 juta. Harapan saya ada itikad baik dari RA untuk mengembalikan hak kami,” lanjutnya.

Sementara itu Anis yang juga menjadi korban RA juga datang ke Mapolresta Banjarmasin. Bahkan akibat ulah RA ia dan beberapa kawan yang menitip uang kepadanya harus menelan kerugian hingga Rp 73 juta rupiah.

“Saya dan kawan-kawan saya rugi hingga Rp 73 juta. Saya banyak beli slot di tempat RA,” ucap Anis.

Ia tak menyangka RA yang dikenalnya sejak duduk di bangku kuliah tega menipu dirinya.

Kini ia hanya berharap RA memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang miliknya.

Sementara itu Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito mengimbau kepada para korban untuk segera melaporkan jika menjadi korban arisan online. (David)

Editor: Abadi