Setelah Disortir dan Dilipat, Surat Suara Pilgub di Banjarmasin Akan Diplenokan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pelipatan surat suara untuk Pilkada Gubernur (Pilgub) Kalsel di Banjarmasin sudah selesai dilakukan, dari total sebanyak 448.157 jumlah pemilih di Banjarmasin terdapat sebanyak 463.911 surat suara.

Diketahui Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Banjarmasin sebanyak 448.157 kemudian ditambah 2,5 persen cadangan per Tempat Pemungutan Suara (TPS) sehingga totalnya yang diperlukan adalah 459.963.

Namun pada berita acara serah terima surat suara, jumlah yang diserahkan tertera sebanyak 459.361 alias masih kurang dari jumlah yang diperlukan.

Setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara, didapati jumlah surat suaranya berjumlah 463.911.
Dari total 463.911 surat suara tersebut 2420 surat suara dianggap rusak. “Jadi jumlah surat suara yang lebih dan dalam kondisi baik untuk surat suara pemilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel 2020 di Banjarmasin sebanyak 1.528 totalnya. Dan ini tentunya akan kami laporkan,” ujar Sekretaris KPU Banjarmasin, Husni Thamrin, Selasa (1/12/2020).

Husni Thamrin juga mengungkapkan bahwa data saat ini akan diplenokan lagi oleh komisioner KPU Banjarmasin. “Jadi ini adalah data dari berita acara hasil penyortiran, dan ini yang akan menjadi bahan untuk diplenokan lagi,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan