Kalsel  

Seratus Pasangan di Kotabaru Akan Nikah Gratis

KOTABARU, klikkalsel– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, (Disdukcapil) Kabupaten Kotabaru, akan menggelar nikah isbat untuk membantuk masyarakat yang belum mendapatkan buku nikah.

Rencananya nikah isbat ini akan diikuti oleh seratu pasangan dan tidak dipungut biaya. Program tersebut diwacanakan Disdukcapil Kabupaten Kotabaru pada Juni 2018 mendatang.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Kotabaru, Sudakoh. (foto : duki/klikkalsel)

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kotabaru, Sudakoh menyampaikan, bahwa program nikah gratis yang dilaksanakan pada bulan Juni bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Kotabaru.

“Nanti pelaksanaannya di Siring Laut. Jumlah pesertanya seratus pasangan suami isteri yang belum punya buku nikah dari kecamatan yang ada di Kotabaru,” ujar Sudakoh (17/1/2018).

Menurutnya, nikah isbat tersebut merupakan program kali pertama, serta bertujuan membantu masyarakat mendapatkan buku nikah, dan memperjelas setatus, yang berujung pada tertib administrasi kependudukan.

“Tentu saja, hal ini dilakukan untuk membantu masyarakat yang belum memiliki buku nikah. Terlebih lagi, bagi mereka yang hanya nikah adat/siri, serta agar anak-anak mereka juga memiliki setatus yang jelas,” ucapnya.

Sementara itu, warga Kotabaru menilai bahwa program tersebut sangat baik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang belum berkesempatan memiliki buku nikah secara resmi.

“Saya rasa ini wacana yang baik sekali dan saya juga yakin di Kotabaru ini masih banyak warga yang tidak punya buku nikah,” tandas Tedy.(duki)

Editor : Amran

 

Tinggalkan Balasan