Serambi Depan Kalsel Penyangga IKN, Tabalong Siapkan Kawasan Industri dan Perdagangan di Wilayah Utara

Master plan kawasan industri Seradang

TANJUNG, Klikkalsel.com – Kabupaten Tabalong yang dikenal sebagai daerah terujung di Provinsi kini telah bertransformasi menjadi serambi depan Kalimantan Selatan sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN).

Keberadaan IKN di Kalimantan Timur tentunya akan memberikan dampak perekonomian di Bumi Saraba Kawa. Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Tabalong mempersiapkan Revisi Tata Ruang Wilayah (RTRW) Perda 19 Tahun 2014 untuk mempermudah masuknya pihak investor.

Kebijakan strategis Rencana IKN di Provinsi Kalimantan Timur yang semula belum termuat dalam Perda diakomodir dalam revisi RTRW tersebut.

Adanya Revisi Tata Ruang dinilai dapat memenuhi pola maupun struktur ruang di Tabalong dalam 20 tahun kedepan, seperti halnya daya dukung lahan maupun lingkungan.

Dinas PUPR Kabupaten Tabalong menerbitkan pengembangan kawasan atau Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) penyangga IKN kawasan industri Saradang yang saat ini termasuk industri Pabrik Semen PT Counch.

Regulasi mengenai kawasan Industri tersebut tertuang dalam Perda Nomor 01 tahun 2021 tentang RDTR Kawasan Peruntukan Industri Seradang Tahun 2021 – 2041.

Selain itu Dinas PUPR Tabalong juga mengeluarkan regulasi Peraturan Bupati (Perubup) Tabalong Nomor 62 Tahun 2021 tentang RDTR Kawasan Perkotaan Tanjung Tahun 2021 – 2041.

Wilayah pasar Agri Bisnis yang berlokasi di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong

“Regulasi ini disiapkan sebagai langkah kesiapan menerima investasi yang diprediksi akan meningkat sejalan dengan rencana IKN di Kabupaten Tabalong,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabalong, Wibawa Agung.

Disekitaran kawasan industri Saradang, Kabupaten Tabalong juga sudah menyiapkan kawasan perdagangan yaitu Pasar Agri Bisnis yang berlokasi di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Haruai.

Dalam hal ini Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupten (DiskopUKM Perindag) Tabalong meluncurkan inovasi Penyediaan Pasar Agribisnis sebagai Fasilitas Pemasaran Produk Hasil Pertanian dan Hortikultura di Kabupaten Tabalong (PISANG SASIKAT).

Baca Juga : Gapensi Siap Kolaborasi Dukung Program Gerbang IKN di Kalsel

Baca Juga : Bersiap Sebagai Daerah Penyangga IKN, Pembuatan Pupuk Organik Cair Rotan dan Roma Digelar di Tabalong

“Inovasi ini merupakan Inovasi non digital yang bertujuan untuk menjembatani petani dengan pembeli yang potensial agar petani memiliki nilai tawar yang lebih baik dan lebih bersaing serta tidak dipermainkan oleh tengkulak atau pengepul nakal,” ungkap Kepala DiskopUKM Perindag Tabalong, Husin Ansari.

Adanya Inovasi tersebut dinilai dapat menjadikan fokus perencanaan program kegiatan Pemerintah Daerah menjadi terarah, yaitu membantu meningkatkan kesejahteraan dan pengembangan pusat ekonomi baru di wilayah utara Kabupaten Tabalong.

Menjaga kebermanfaatan Pasar Agribisnis agar menjadi pusat ekonomi, sejumlah Instansi terkait melakukan pembinaan terkait komunitas pasar pengisi pasar agribisnis seperti pembinaan SDM dan ketersediaan dukungan pengembangan pertanian, hortikultura, pengembangan Desa agro yang mendukung pasar agribisnis serta pengembangan dan memperluas akses pasar.

Melalui regulasi dan inovasi tersebut, maka akan mempermudah masuknya para investor ke Bumi Saraba Kawa selaku wilayah yang langsung bersentuhan dengan IKN di Provinsi Kalimantan Timur.

“Kita yakin kedepan proses investasi di Kabupaten Tabalong akan semakin ramai, sebab dari segi potensi kita punya, dari segi regulasi sudah siap, contoh saat ini kita sudah memiliki perusahaan semen PT. Conch South Kalimantan Cement di Saradang, RDTR juga sudah ada, ditambah dengan kajian-kajian yang telah kita lakukan,” ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tabalong, Suryanadie.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) ketika meresmikan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Tabalong

Berdasarkan data DPMPTSP Tabalong, peta insvestasi di Tabalong dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan, dari pelaku usaha maupun badan usaha, hingga sekarang sudah terdapat 58 perusahaan dengan skala usaha besar yang tercatat di Kabupaten Tabalong seperti PT Adaro Indonesia, PT Counch, TPI, PT Bumi Jaya, PT MSW.

Pada tahun 2022 sampai dengan Bulan November, DPMPTSP Tabalong telah melayani sebanyak 425 perijinan yang berbentuk badan usaha, dibandingkan tahun 2021 sebelumnya hanya 221 badan usaha.

“Baik perorangan maupun berbadan usaha trendnya naik tahun ke tahun, artinya orang ramai berusaha di Tabalong,” tutur Suryanadie.

Sedangkan nilai investasi Kabupaten Tabalong ditargetkan sebesar Rp 2,3 Triliun, sedangkan pada realisasinya pada triwulan ketiga (September 2022) saat ini masih berada di angka Rp 1,7 Triliun.

“Tahun sebelumnya ada nilai investasi yang naik terus. Nilai investasi naik maka trend pelaku usaha juga naik, jadi paralel,” ungkapnya.

Dalam hal ini DPMPTSP Tabalong menyiapkan kajian peta potensi investasi daerah yang nanti dapat tergambar apa saja potensi yang terdapat di Bumi Saraba Kawa.

Menyambut transformasi Tabalong menjadi serambi depan Kalsel penyangga IKN, DPMPTSP Tabalong juga menegaskan akan menjamin permudahan pelayanan perizinan kepada investor.

“Jangan sampai orang ingin berinvestasi terbentur dari perizinan yang sulit, kami menjamin memudahkan,” pungkasnya.(adv/dilah)