Kawasan Industri Terpadu Mantuil Terkendala Pembebasan Lahan

Komisi III DPRD Banjarmasin dan dinas terkait saat rapat koordinasi dengan Pelindo III Banjarmasin.

BANJARMASIN, klikkalsel – Terkendala pembebasan lahan di kawasan Barito Ilir, pembangunan Kawasan Industri Terpadu yang digadang – gadang sejak 2012 silam hingga saat ini belum juga terealisasi.

CEO PT Pelindo III Roy Robianto usai Rapat Kerja dengan Komisi III DPRD Banjarmasin mengatakan, kendala belum terealisasinya kerjasama dikarenakan terkendala pembebasan lahan untuk perbaikan jalan yang kewenangannya oleh Pemkot Banjarmasin.

“Kami sudah sampaikan ekpos bentuk kerjasama yang saling menguntungkan. Hingga saat ini terus digodok. Kendalanya karena ada beberapa persil bangunan yang harus dibebaskan Pemkot Banjarmasin,” ucap Roy Robianto, saat rapat kerja, di DPRD Banjarmasin, Senin (6/1/2020) lalu.

Kawasan Industri Terpadu yang rencananya terletak di Mantuil dirasa nantinya akan sangat menguntungkan kedua belah pihak baik Pemkot Banjarmasin dan PT Pelindo III Banjarmasin.

“Sesuai ekspos yang kami sampaikan, akan dibangun lahan parkir untuk angkutan besar, pelabuhan peti kemas, dan lainnya. Karena ini kerjasama bisnis, pasti akan ada keuntungan bagi Pemkot Banjarmasin sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.

Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin M Isnaini menjelaskan, Rapat Kerja ini memastikan kelanjutan rencana kerjasama Kawasan Industri Terpadu di Mantuil.

“Karena sudah lama, namun belum terealisasi. Jadi kami ingin mengetahui apa saja kendala yang dihadapi sehingga belum juga adanya kerjasama kedua belah pihak,” beber Isnaini.

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, untuk kewenangan pembebasan lahan sepenuhnya diserahkan kepada Pemko Banjarmasin. Pihaknya juga siap menganggarkan jika memang sangat diperlukan dan berguna bagi PAD Banjarmasin kedepan,” tutupnya. (farid)

 

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan