Serahkan LKPD ke BPK RI, Wakil Bupati Balangan Berharap dapat Hasil Baik

PARINGIN, klikkalsel.com – Wakil Bupati Balangan, H Supiani menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan. Bertempat di aula Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel, di Banjarbaru, Senin, (29/3/2021).

Dokumen LKPD diterima Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel M Ali Asyhar.

Usai menerima LKPD, M Ali Asyhar menjelaskan, Pemerintah Daerah berkewajiban melaporkan keuangan setiap tahun kepada DPRD. Sebelum disampaikan, maka wajib diperiksa dahulu oleh BPK.

Sesuai aturan perundang-undangan, BPK berkewajiban untuk melakukan pemeriksaan dan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan paling lambat dua bulan setelah menerima laporan keuangannya.

Tinggalkan Balasan