Sepekan Razia, Polsek Bantim Tindak 35 Pelanggar

Pengendara satu persatu diperiksa kelengkapannya oleh jajaran Satlantas dan unit gabungan Polsekta Bantim. (foto : david/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Sepekan menggelar Operasi Patuh Intan 2019, Polsekta Banjarmasin Timur menindak 35 pelanggar.

Hal tersebut disampaikan Kapolsekta Banjarmasin Timur, Kompol HM Uskiansyah usai menggelar razia di kawasan Jalan Pramuka Kecamatan Banjarmasin Timur.

“Hari ini ada 13 pelanggar. Sebelumnya sudah ada 22 pelanggar yang kita tindak. Jadi total sudah ada 35 pelanggar,” ujarnya.

Dalam setiap razia yang digelar pihaknya, ia pun selalu mengingatkan kepada para pengguna kendaraan bermotor untuk selalu tertib dalam berlalu lintas.

Ia pun menjelaskan, secara garis besar pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara yaitu tidak memiliki SIM.

Ia berharap dengan adanya Operasi Patuh Intan ini masyarakat memiliki kesadaran untuk melengkapi diri dalam berkendara, baik itu perlengkapan diri seperti helm maupun kelengkapan administrasi si pengendara.

“Kita polisi tidak ingin mencari kesalahan pengendara, kita hanya ingin masyarakat sadar akan pentingnya kelengkapan diri. Karena itu bagian dari syarat keselamatan berkendara di jalan raya,” katanya.

Ditambahkan Uskian bahwa pihaknya akan terus melakukan kegiatan serupa sebagai bentuk pengimbangan Operasi Patuh Intan 2019 yang digalakkan oleh Polresta Banjarmasin. (david)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan