Sepekan Lagi, Tenggat Waktu Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023 Berakhir

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel Dr H Muhammad Tambrin.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Calon jemaah haji saat ini ramai mengunjungi kantor perwakilan Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten/Kota se-Kalsel, salah satunya di Banjarmasin, Jumat (28/4/2023). Kedatangan mereka untuk melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023.

“Terakhir waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji pada tanggal 5 Mei 2023,” ujar Kepala Kemenag Kota Banjarmasin, Taufik Rahman kepada awak media.

Masa waktu pelunasan Bipih tesebut dibuka sejak 11 April lalu dan akan berakhir pada 5 Mei 2023 sesuai Keputusan Menteri Agama No 352 Tahun 2023.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kalsel, H. Muhammad Tambrin menerangkan, terdata calon jemaah haji regular yang sudah melakukan pelunasan Bipih telah mencapai 63 persen dari 4.176 berhak lunas. 4.176 calon jemaah haji ini terbagi dalam dua yakni cadangan dan non cadangan.

Baca Juga : Calon Jemaah Haji Kabupaten Balangan Ikuti Sosialisasi Kesehatan Haji

Baca Juga : Hadiri Haul ke-217 Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Bang Hasnur: Amalkan Ajaran Para Ulama

Mengingat tenggat waktu pelunasan Bipih tersisa sepekan mendatang, dia meminta seluruh jajaran khususnya bidang seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) se-Kalsel agar mendorong calon jemaah haji agar menyelesaikan persyaratan tersebut. Adapun besaran pelunasan Bipih sebesar Rp 50.753.057.

“Catatan penting bagi PHU dan seluruh jajarannya, agar terus memantau progress pelunasan,” pesannya.

“Kita harus mengupayakan untuk memenuhi kuota yang telah diberikan kepada Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun ini,” imbuh Tambrin.

Dia juga meminta jajaran PHU agar agar melibatkan stakeholder perhajian yang ada, seperti para petugas kloter dan para alim ulama untuk bersama sama memberikan pemahaman dan motivasi agar jemaah segera melakukan pelunasan terhadap Bipih. Selain itu, kata dia, patut juga disosialisasikan terkait faktor penyebab terkait kenaikan biaya haji yang cukup signifikan.

“Kita tentu melihat bahwa BPIH tahun ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan, hal ini tentu jangan sampai menjadi polemik di Masyarakat dikarenakan kurangnya informasi kepada mereka. Untuk itu sampaikan bahwa memang terjadi kenaikan yang disebabkan beberapa faktor, antara lain adalah prinsip keadilan, keberlangsungan keuangan haji, inflasi harga, pajak dan peningkatan layanan,” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi