Sepekan Kabur, Ifit Ditangkap Karena Aniaya Tetangga

Foto Korban Mahyuni (tanpa baju), dan pelaku Fitriansyah alias Irit (baju biru) beserta barang bukti sebilah pisau (foto : David/klikkalsel

BANJARMSIN, klikkalsel – Setelah sempat sepekan melarikan diri usai menganiaya tetangganya, Fitriansyah alias Irit (31) ditangkap jajaran Polsekta Banjarmasin Selatan, Jumat (16/8/2019) sekitar pukul 21.00 Wita.

Pelaku sendiri ditangkap saat berada dirumahnya dikawasan Jalan Kelayan A II RT 19 Banjarmasin Selatan.

Penganiayaan yang dilakukan pelaku kepada tetangganya Mahyuni (27) terjadi Sabtu (10/8/2019) lalu, sekitar pukul 22.00 Wita.

Saat itu pelaku jengkel karena sering diejek oleh korban dihadapan teman-temannya.

Pelaku yang marah akhirnya pulang kerumah untuk mengambil sebilah pisau dan kembali keluar.

Saat bertemu korban, sempat terjadi cekcok antara keduanya yang berakhir penganiyaan dengan menggunakan pisau oleh pelaku.

Akibatnya, korban mengalami luka serius pada bagian dada sebelah kiri dan harus dilarikan kerumah sakit.

Sedangkan pelaku langsung ambil langkah seribu hingga akhirnya dapat diamankan kepolisian.

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim, Iptu Ghanef Brigandono, ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan pelaku bersama barang buktinya.

“Benar dan pelaku kita kenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” ujarnya. (david)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan