Sempat Tertunda, Nikah Massal Presisi Baiman akan Tetap Dilaksanakan

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Marosumito didampingi Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito sampaikan dan jelaskan kegiatan Nikah Massal Presisi Baiman yang digelar Polresta Banjarmasin akan tetap dilaksanakan setelah sempat diundur beberapa kali.

Kabar itu diungkapkannya langsung kepada awak media, Rabu (29/11/2023).

“Nikah massal yang akan kami laksanakan bekerjasama dengan stakeholder yang lain itu pasti ada,” tegasnya.

Hanya saja, kata orang nomor satu di jajaran Polresta Banjarmasin itu, tertunda karena terdapat beberapa kendala yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

Baca Juga : Nikah Massal Presisi Baiman Diundur ke 15 November 2023, Kapolresta: Ada Doorprize Bulan Madu

Baca Juga : Skema Pengelolaan E-Parkir Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin

Diantaranya kendala tersebut, yaitu adanya peserta yang tidak memiliki akta dan sudah beberapa kali menikah sehingga terkendala dari segi administrasi atau gagal dalam verifikasi dari KUA dan Kemenag.

“Dari 300 lebih orang mendaftar, yang masuk dalam kategori bisa diikutkan nikah massal hanya sekitar 150 saja atau setengahnya saja,” jelasnya.

Adapun jadwal pelaksanaan yang sebelumnya direncanakan pada tanggal 12 November 2023 dan sempat diagendakan kembali pada 15 November 2023 itu, akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, pada bulan Desember 2023 di Halaman Balai Kota Banjarmasin.

Sabana berharap, dari kegiatan nikah massal ini nantinya bisa membantu masyarakat yang sebelumnya sudah menikah, namun tidak resmi lalu menjadi resmi tanpa memungut biaya.

“Kita resmikan dan semua gratis,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi